Eks Bangunan Kantor Jaga Aset Transportasi Air Pelalawan Rusak Berat

Pelalawan | Jumat, 18 September 2020 - 11:08 WIB

Eks Bangunan Kantor Jaga Aset Transportasi Air Pelalawan Rusak Berat
Kondisi bekas Kantor Jaga Aset Transportasi Air dan bangkai speedboat milik Pemkab Pelalawan, mengalami kerusakan berat akibat tidak difungsikan dan dilakukan perawatan sejak 2014 lalu. Foto diambil Kamis (17/9/2020). (M AMIN AMRAN/RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


PANGKALANKERINCI, (RIAUPOS.CO) - Masyarakat Kabupaten Pela­lawan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan dalam mengejar kemajuan
pembangunan daerah melalui program-program strategis yang telah dijalankan.

Di mana dengan adanya program khusus untuk mendorong percepatan penyediaan infrastruktur di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan khususnya Kecamatan Pangkalan Kerinci tersebut. Maka saat ini sudah banyak pembangunan yang dinikmati oleh seluruh unsur elemen masyarakat di Negeri Seiya Sekata tersebut.


Salah satunya pembangunan Kantor Jaga Aset Transportasi Air Dermaga Dusun Kualo, Kelurahan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalankerinci.

Hanya saja, kantor yang sudah dibangun pada 2010 lalu dan telah menelan anggaran miliaran rupiah dari ABPD Pelalawan tersebut, saat ini menjadi bangunan yang mubazir.

Pasalnya, sejak tahun 2014 lalu, bangunan yang berada di pinggir aliran Sungai Kampar ini tidak difungsikan oleh instansi terkait yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Pelalawan.

Tampak terlihat kondisi bangunan bekas Kantor Jaga Aset Transportasi Air tersebut sangat memprihatinkan akibat mengalami kerusakan berat. Dinding bangunan tampak  kusam akibat lumpur tanah. Atap, pintu dan jendela kantor itu juga sudah banyak yang hancur akibat lapuk karena tidak dilakukan perawatan.

"Ya, dulunya bangunan itu merupakan Kantor Jaga Aset Transportasi Air yakni speedboat milik Pemkab Pelalawan. Bahkan, di depan bangunan kantor tersebut juga ada dermaga. Namun, sejak enam tahun lalu tepatnya pada tahun 2014, bangunan ini sudah tidak lagi difungsikan oleh Dishub Pelalawan. Sehingga saat ini kondisi bangunan tersebut telah mengalami kerusakan berat," terang salah seorang warga Dusun Kualo, Kelurahan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci Erik Suhendar kepada Riau Pos, Kamis (17/9).

Diungkapkan warga yang menjabat Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kerinci Kota ini bahwa pada tahun 2014 lalu, aset bangunan milik Pemkab Pelalawan ini pernah dilakukan lelang. Hanya saja, tidak ada peminat yang ikut dalam lelang tersebut.

"Karena tidak ada peminat lelang, maka Pemkab Pelalawan akhirnya memutuskan untuk tidak lagi memfungsikan bangunan tersebut. Sehingga, besi baja dermaga tersebut dicabut dan dipindahkan ke dermaga Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti. Sedangkan bangunan tersebut ditinggalkan tanpa lagi dilakukan perawatan," paparnya.

Tidak hanya bangunan kantor saja, sambung Erik, tapi instansi terkait juga meninggalkan sebuah speedboat yang hingga saat ini mengalami kerusakan parah. Agar kantor tersebut tidak menjadi bangunan mubazir, maka warga pun berharap agar Pemkab Pelalawan dapat menyerahkan aset tersebut untuk dikelola dan dimanfaatkan sebagai aula pertemuan.

"Jadi, kita berharap Pemkab dapat melakukan renovasi bangunan tersebut dan menyerahkannya kepada warga agar bisa dimanfaatkan. Begitu juga bangkai speed boat yang sudah dibersihkan warga, bisa dimanfaatkan sebagai alat transportasi, khususnya melakukan evakuasi warga saat musim banjir tiba," ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pelalawan Drs Syafruddin MSi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya bangunan bekas Kantor Jaga Transportasi Air tersebut yang sudah mengalami kerusakan. Hanya saja, dirinya tidak mengetahui secara pasti pembangunan kantor tersebut.

"Jadi, bangunan itu bukan di zaman saya yang baru menjabat Kadishub pada tahun 2019 lalu. Namun demikian, bangunan itu sudah tidak lagi difungsikan kerena sudah dipindahkan ke dermaga Desa Pulau Muda. Sedangkan untuk aset bangunan dan speedboat sudah diserahkan pengelolaannya oleh pejabat sebelum saya kepada BPAKD Pelalawan," bebernya.

Di tempat terpisah, Kepala DPAKD Pelalawan Devidson Sharuddin SH melalui Kabid Aset DPAKD Pelalawan Yuni menambahkan, hingga saat ini, pihaknya sebagai penatausahaan atau inventarisasi, belum menerima penyerahan atau pengembalian aset tersebut dari instansi terkait.

"Jadi, sejauh ini kami belum menerima laporan pengembalian aset tersebut dari penggunanya yakni Dishub dan juga Setdakab Pelalawan. Tentunya  kami akan segera melakukan konfirmasi kepada pengguna aset ini. Karena pengelolaan dan pemeliharaan aset tersebut masih menjadi tanggungjawab mereka. Sedangkan posisi kami di sini hanya sebagai penatausahaan atau inventarisasi," tutupnya.(amn)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook