PELALAWAN (RIAUPOS.CO) - Bupati Pelalawan, HM Harris, mengapresiasi langkah antisipasi kewaspadaan penyebaran virus corona yang dilakukan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Hal itu disampaikannya saat meninjau ruang pemeriksaan suhu tubuh (ruang thermal scanner) milik RAPP, Rabu (18/3/2020) pagi, di Pos 1, Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau.
"Saya apresiasi langkah RAPP dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, mengecek siapa saja yang keluar-masuk di daerah kita, terutama di komplek," ujar Bupati dalam siaran pers yang diterima Riaupos.co, Rabu (18/3).
Bupati Harris juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga kesehatan dan menghimbau seluruh masyarakat agar waspada serta terbuka memeriksakan kesehatannya tanpa terkecuali.
"Jangan merasa malu, sungkan, atau tidak perlu diperiksa, karena siapa pun kita tanpa terkecuali harus waspada dan rutin memeriksa serta menjaga kesehatan," imbau Bupati.
Terkait peningkatan status virus corona, manajemen RAPP menghimbau seluruh karyawan, keluarga, dan mitra kerja (kontraktor maupun vendor) agar lebih waspada. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran dari Gubernur Riau dan Bupati Pelalawan menindaklanjuti penetapan status darurat nasional bencana non-alam oleh Pemerintah Indonesia dan peningkatan status Covid-19 menjadi Pandemi Global oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini.
"Kami mengimbau kepada karyawan agar tidak melakukan perjalanan dinas baik domestik maupun internasional, membiasakan perilaku hidup bersih sehat, membatasi kegiatan melibatkan orang banyak, dan menghindari kontak fisik dengan orang lain," ujar Direktur RAPP, Mhd Ali Shabri.
Di awal kemunculan Covid-19, perusahaan produsen kertas merk PaperOne ini telah mengambil inisiatif pencegahan penyebaran virus corona. Langkah tersebut antara lain mengharuskan siapa saja yang datang dari luar negeri untuk mengisi formulir deklarasi kesehatan, memeriksakan kondisi suhu tubuh, melakukan sosialisasi dengan memasang poster, spanduk, dan saluran informasi lainnya, menyediakan alat pembersih tangan di lokasi kerja, dan menyediakan klinik khusus lengkap dengan alat thermal scanner.
"Sebagai antisipasi, kami mewajibkan siapa pun harus melewati ruang khusus thermal scanner terlebih dahulu sebelum memasuki kompleks perusahaan. Kebijakan ini berlaku bagi karyawan, keluarga, dan mitra kerja perusahaan, sejak tanggal 17 hingga 31 Maret 2020," tambah Ali Shabri.
Editor: Hary B Koriun