Mohammad Nasir Jabat Kajari Pelalawan

Pelalawan | Kamis, 12 Januari 2023 - 09:39 WIB

Mohammad Nasir Jabat Kajari Pelalawan
Ke­pala Kejaksaan (Kajari) Pelalawan, Mohammad Nasir SH MH (ISTIMEWA)

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Ke­pala Kejaksaan (Kajari) Pelalawan, Mohammad Nasir SH MH berjanji akan segera menggelar ekspos penanganan kasus korupsi di Kabupaten Pelalawan di tahun 2023 ini.

''Ya, insya Allah dalam waktu dekat ini, kita akan buat gebrakan dan menggelar ekspos penanganan kasus korupsi di Negeri Seiya Sekata ini,'' terang Kajari Pelalawan, Mohammad Nasir kepada Riau Pos usai mengelar acara silaturahmi dengan insan pers di Pelalawan, Rabu (11/1) kemarin.


Diungkapkan Mohammad Nasir yang baru menjabat Kajari Pelalawan selama 3 bulan ini, saat ini pihaknya masih fokus menjalankan proses persidangan dua kasus korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pekanbaru. Yakni perkara tindak pidana korupsi penimbunan lahan MTQ di Dinas PUPR dan operasi tangkap tangan (OTT) oknum Dinas LHK Riau.

''Jadi, saat ini tim Pidsus lagi fokus sidang dua kasus korupsi tersebut di PN Tipikor Pekanbaru,'' ujarnya.

Ditambahkan mantan mantan Kajari Soppeng Pro­vinsi Sulawesi Selatan ini, setelah tim jaksa Pidsus rampung menyelesaikan persidangan dua kasus rasuah tersebut, maka pihaknya akan fokus untuk segera menuntaskan beberapa kasus dugaan korupsi yang sebelumnya telah dibidik dan telah dilakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pengilumpulan data (puldata).

Dari data yang dimiliki kasus yang mulai ditangani pihak Kejari Pelalawan di antaranya kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL) tahun 2019 di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui.

Kemudian kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Dinas Kesehatan Pelalawan, serta korupsi BUMD Tuah Sekata, Pelalawan.

''Jadi, tunggu saja. Nanti kita sampaikan ekspos penanganan perkara korupsi ini. Dan ada informasi dan data, silahkan sampaikan dengan kami untuk ditindaklanjuti,'' tutupnya.(amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook