PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Upaya kepolisian resort (Polres) Pelalawan dalam mengantisipasi tindak kriminalitas di Negeri Seiya Sekata, patut diapresiasi. Pasalnya, dalam kondisi pandemi Covid-19, semangat dan kinerja para aparatur penegak hukum ini dalam menangani dan menumpas pelaku kejahatan, tidak tampak surut sedikitpun, meski mereka sangat rentan terpapar virus Corona.
Seperti yang dialami 11 personil tim opsnal Polres Pelalawan. Mereka harus rela menjalani pemeriksaan kesehatan (Rapid tes,red) setelah pada Jumat (4/12) lalu berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang ternyata positif terjangkit Covid-19.
"Ya, ada 11 orang personil kami di Reskrim Polres Pelalawan yang terlibat menangani pelaku Curat terkonfirmasi virus Corona berinisial AP. Baik mulai dari penangkapan, hingga mengantarkan pelaku ke RS Bhayangkara Polda Riau. Dan alhamdulillah, seluruhnya telah menjalani Rapid tes dengan hasil non reaktif atau negatif pada Senin (7/12) lalu," terang Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ario Damar kepada Riaupos.co, Selasa (8/12) melalui selulernya.
Diungkapkan mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti ini,
pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi pelaku tindak kejahatan, meski hingga saat ini wabah Covid-19 tak kunjung berakhir. Salah satunya meningkatkan pengawasan melalui partoli dan penyelidikan dilapangan.
"Jadi, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat, kami terus bertekad akan selalu hadir ditengah masyarakat untuk memberikan perlindungan dan keamanan dari aksi pelaku tindak kriminalitas. Sehingga dengan kehadiran petugas ditengah masyarakat, kami berharap kamtibmas di wilayah hukum Negeri Amanah ini dapat terus tercipta," ujarnya seraya mengajak masyarakat berperan aktif dalam membantu Polri dengan memberikan laporan terkait adanya pelaku tindak kriminalitas.
Sebelumnya, tim opsnal Satreskrim Polres Pelalawan berhasil menangkap satu dari dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dalam pelaksanaan patroli antisipasi C3 (Curat, Curas dan Curanmor), Jumat (4/12) malam lalu sekitar pukul 19.00 Wib. Pelaku berinisial AP (36) warga Kelurahan Sukajadi Kota Pekanbaru ini, berhasil diamankan petugas setelah melakukan aksi penjambretan terhadap seorang wanita bernama Erni Siahaan di Jalan Lintas Timur sekitar swalayan Ramayana Pangakalan Kerinci menggunakan sebuah sepeda motor merk Satria FU tanpa plat nomor polisi (Nopol).
Hanya saja, saat hendak ditangkap petugas di Jalan Sultan Syarif Hasyim depan GOR Tengku Pangeran Pangkalan Kerinci, AP berusaha melarikan dengan memanjat pagar GOR tersebut. Sehingga akhirnya terjatuh dan mengalami patah tulang kaki sebelah kanan. Dan saat dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan pertolongan medis, ternyata pelaku dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 dan di isolasi setelah hasil swab tes keluar pada Senin (7/12) siang lalu. Alhasil, untuk mengantisipasi penyebaran virus berbahaya tersebut, maka 11 personil opsnal Satreskrim Polres Pelalawan terpaksa harus menjalani pemeriksaan kesehatan melalui Rapid tes dengan hasil nonreaktif.
Laporan: M Amin (Pangkalankerinci)
Editor: E Sulaiman