PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) - Meskipun beberapa waktu telah dilakukan penertiban, namun baliho para calon legislatif (caleg) di ibukota Pangkalankerinci, Kabupaten Pelalawan kembali menjamur. Akibatnya menganggu keindahan kota di jalur hijau. Alhasil, puluhan personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan membongkar secara paksa baliho yang didominasi milik para caleg tersebut.
Penertiban baliho langsung dipimpin Kasi Ops Satpol PP Pelalawan yang mulai melakukan penyisiran dari Simpang Kualo Jalan Lintas Timur, Kota Pangkalankerinci, Rabu (5/7) siang kemarin. Kemudian simpang Jalan Akasia hingga sepanjang Jalan Lintas Timur, sampai ke simpang lampu merah, Jalan Koridor RAPP, Kecamatan Pangkalankerinci.
Alhasil, baik baliho ukuran besar dan kecil termasuk spanduk yang ditemukan terpasang di kawasan jalur hijau langsung dibongkar paksa oleh personel Satpol PP dan Damkar Pelalawan dan diamankan ke kantor. Hingga terlihat dari sekian banyak baliho yang ditertibkan di dominasi milik para caleg yang memperkenalkan diri akan ikut bertarung di Pemilu 2024 mendatang.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan Tengku Junaidi MAp kepada Riau Pos mengatakan bahwa, pihaknya kembali melakukan penertiban baliho dan spanduk yang melebihi izin batas tanggal pemasangannya dan berada di jalur hijau, sehingga mengganggu keindahan kota.(jpg)