EKSEKUSI LAHAN

Dua Alat Berat Hangus Terbakar di Gondai, Ada Massa Bayaran?

Pelalawan | Kamis, 06 Februari 2020 - 11:27 WIB

Dua Alat Berat Hangus Terbakar di Gondai, Ada Massa Bayaran?
Alat berat yang digunakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau untuk mengeksekusi lahan di Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam, Pelalawan terbakar, Rabu (5/2/2020).(MASYARAKAT GONDAI FOR RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Eksekusi lahan hutan milik negara oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau di Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam, Pelalawan, memanas.

Sebelumnya sempat terjadi kericuhan antara aparat penegak hukum dengan beberapa orang warga. Kini, sebanyak dua alat berat yang bekerja di lokasi menjadi sasaran pembakaran oknum tak dikenal pada Rabu (5/2/2020) siang.

Menanggapi hal itu, Mantan Ketua Pansus  Monitoring DPRD Riau Suhardiman Ambi menyebut tindakan pembakaran alat berat yang bekerja atas perintah undang-undang merupakan pelanggaran hukum berat.

Hal tersebut bisa berimplikasi terhadap lemahnya penegakan hukum yang telah berkekuatan tetap. Padahal, pemerintah sendiri telah menunjukan itikad untuk memberangus persoalan izin lahan ilegal maupun perambahan hutan.

“Ada banyak kasus serupa. Bahkan hasil temuan kami di pansus monitoring DPRD Riau dulu, terdapat 1,4 juta hektar lahan ilegal yang dikelola perusahaan. Ini yang mau ditertibkan,” sebut Suhardiman kepada Riaupos.co, menanggapi eksekusi lahan tersebut.

Pria yang saat ini aktif dalam salah satu LSM lingkungan tersebut menekankan negara jangan sampai kalah dengan segelintir oknum yang berkeinginan melawan.

Apalagi dalam kasus ini ia melihat ada banyak kepentingan yang membenturkan masyarakat. Bahkan informasi yang ia terima, pembakar alat berat tersebut bukan masyarakat setempat.

“Informasi yang saya terima ini dilakukan oknum bayaran. Walau hanya sebatas dugaan, kami minta penegak hukum segera tangkap dan usut sampai tuntas siapa dalam dibalik ini semua,” pungkasnya.

Dilanjutkan Suhardiman, eksekusi lahan PT PSJ yang telah diputuskan Mahkamah Agung (MA) bisa menjadi barometer penegakan hukum atas pelanggaran izin atau perambahan hutan di Riau. Sehingga, seluruh aparat negara yang terlibat pada eksekusi harus bekerja secara serius dan tuntas.

“Sejak dulu persoalan izin dan perambahan hutan ini telah banyak kami laporkan. Bahkan sejak saya masih di DPRD Riau, termasuk setelah adanya laporan pansus monitoring. Sekarang sudah ada tindak lanjut dari pemerintah, maka kita harus mendukung,” tambahnya.

Laporan: Afiat Nanda
Editor: Deslina










Tuliskan Komentar anda dari account Facebook