Sakit Menahun, Kapolsek Ukui Sambangi dan Beri Santunan 4 Lansia

Pelalawan | Sabtu, 03 Desember 2022 - 01:37 WIB

Sakit Menahun, Kapolsek Ukui Sambangi dan Beri Santunan 4 Lansia
Kapolsek Ukui Iptu Markus saat menyambangi seorang lansia di Desa Kembang Sari, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Jumat (2/12/2022). (BID HUMAS POLDA RIAU UNTUK RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ukui Iptu Markus T Sinaga mengunjungi masyarakat lanjut usia (lansia) di Desa Lubuk Kembang Sari, Kabupaten Pelalawan, Jumat (2/12/2022). Ada 4 lansia yang disambangi Iptu Markus.

Di mana, dari informasi yang ia dapat, lansia tersebut mengalami penyakit menahun. Untuk itu, Kapolsek turut serta membawa bidan desa Herawati untuk melakukan pengecekan kesehatan masyarakat yang disambangi.


Selain itu, ikut pula seorang anggota bhabinkamtibmas bernama Aiptu Joko Susilo. Setelah dilakukan pengecekan kesehatan, Iptu Markus juga memberikan santunan berupa sembako kepada lansia yang didatangi.

Dikatakan Iptu Markus, kunjungan ini sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya lansia yang sakit menahun sangat membutuhkan uluran tangan.

“Polsek Ukui hari ini hadir sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat. Sehingga ke depan Polri semakin dicintai rakyat. Ini juga bagian dari tindak lanjut arahan pimpinan yang mana polisi dapat memberikan manfaat untuk masyarakat di tempat bertugas masing-masing,” katanya.

Diharapkan dia, bantuan berupa sembako yang diberikan bisa bermanfaat untuk masyarakat para lansia yang sudah sakit menahun di Desa Lubuk Kembang Sari, Kecamatan Ukui.

Terakhir ia turut memberikan motivasi dan semangat kepada para lansia yang sakit menahun. Dia juga turut mengajak untuk tetap selalu bersyukur dan terus beribadah. Diyakini dia, dengan usaha dan doa, penyakit yang diderita bisa sembuh.

"Tetap semangat, apapun kondisinya saat ini harus kita syukuri. Dengan semangat in sya Allah kita bisa melewatinya," pesan Kapolsek.

 

Laporan: Afiat Ananda

Editor: Edwar Yaman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook