PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) -- Masyarakat pengguna jalan di Ibu kota Kabupaten Pelalawan mengeluhkan pengerjaan proyek galian pemasangan pipa air bersih PDAM di Jalan Sultan Syarif Hasyim Kecamatan Pangkalan Kerinci. Tepatnya di Simpang Kualo.
Pasalnya, dampak dari kegiatan tersebut, menyebabkan jalan menjadi becek dan licin akibat tumpahan tanah yang berceceran kebadan jalan. Tentunya kondisi tersebut sangat membahayakan para pengguna jalan karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas (Lakalantas). Dengan kondisi ini, warga menilai konsultan pengawas tidak bekerja dengan maksimal.
Pantauan Riaupos.co di lapangan, proyek galian pemasangan pipa air bersih PDAM tersebut dikerjakan oleh CV Dialoni Sumber Pratama. Proyek dengan masa kerja 120 tersebut, menelan pagu anggaran sebesar Rp4,67 miliar dengan panjang 3,6 Km. Sementara itu, di lokasi pengerjaan proyek tersebut, tidak ditemukan adanya tanda-tanda atau rambu-rambu peringatan.
"Ya, kontraktor pengerjaan proyek galian pemasangan pipa air bersih PDAM ini, lalai dan tidak memikirkan keselamatan para pengguna jalan. Pasalnya, mereka bekerja asal-asalan. Ini terbukti tanah galian tersebut berserakan di badan jalan. Sehingga membuat jalan menjadi licin dan membahayakan nyawa pengguna jalan karena berpotensi menyebabkan terjadinya lakalantas," terang Marjoni, salah seorang pengendara sepeda motor yang ditemui Riaupos.co di Simpang Kualo, Jalan Sultan Syarif Hasyim Kecamatan Pangkalan Kerinci, Jumat (3/9) siang.
Untuk itu, sambung warga Jalan Seminai Pangkalan Kerinci ini, warga mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, dapat segera memberikan teguran dan sanksi kepada pihak kontraktor pengerjaan galian pemasangan pipa air bersih PDAM tersebut.
"Kita minta Pemkab Pelalawan melalui Dinas PUPR dapat segera memanggil kontraktor untuk secepatnya membersihkan ceceran tanah bekas galian tersebut. Jadi, jangan tunggu ada korban dulu baru jalan ini dibersihkan," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Pelalawan, Awaluddin ST MT didampingi Kabid Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PLP), T Rudi menambahkan bahwa, pihaknya akan segera berkoordinsi dengan pihak konsultan pengawas untuk segera menegur kontraktor pengerja proyek tersebut guna mengakomodir keluhan para pengguna jalan. Yakni segera membersihkan tanah bekas galian yang berceceran di badan jalan.
"Dan jika tidak segera dibersihkan atau dirapikan kembali, tentunya kita akan memberikan sanksi tegas kepada pihak konsultan pengawas dan juga kontraktor pengerja kegiatan. Baik teguran lisan hingga penundaan pencairan anggaran proyek yang mereka kerjakan," tutupnya.
Laporan: Muhammad Amin Amran (Pangkalankerinci)
Editor: Rinaldi