Siap Kawal Pendataan Perusahaan

Pelalawan | Senin, 02 Desember 2019 - 10:28 WIB

Siap Kawal Pendataan Perusahaan
RUSDIANTO

PELALAWAN (RIAUPOS.CO) -- Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Pelalawan mendukung upaya Pemkab Pelalawan menerapkan pembayaran pajak perusahaan kepada daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sistem wajib NPWP lokal.

Untuk itu, Kadin Pelalawan siap membantu Pemkab memberikan data perusahaan yang beroperasi di Negeri Seiya Sekata ini membayar pajak ke luar daerah.


"Ya, kita apreasiasi dan sangat mendukung upaya Pemkab menerapkan sistem wajib NPWP lokal untuk menggenjot PAD. Untuk maka kita dari Kadin Pelalawan siap untuk mengawal pendataan perusahaan yang membayar pajak ke luar daerah," terang Ketua Kadin Kabupaten Pelalawan Rusdianto SE didampingi Wakil Ketua Bidang Umum Rustam Sinaga kepada Riau Pos, Ahad (1/12).

Diungkapkan mantan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Pelalawan ini, hingga saat ini sangat banyak investor yang sudahah menanamkan investasi di Negeri Seiya Sekata ini. Di mana setidaknya telah ada ribuan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan.

Contohnya perusahaan kontraktor mitra PT Riau Pulp and Paper (RAPP) yakni PT Forindo. Perusahaan besar yang memiliki sub kontraktor lebih dari 500 perusahaan ini, hanya 40 persen saja menyumbangkan PAD kepada Pemkab Pelalawan melalui sektor pajak. Sedangkan 60 persen perusahaan yang bernaung di bawah PT Forindo ini, membayar pajak ke luar daerah yakni ke Jakarta.

"Tentunya ini sangat kita sayangkan. Bayangkan saja, grup dari PT Forindo ini memiliki proyek besar di PT RAPP sebesar Rp12 triliun setiap tahunnya, tapi tidak sampai 10 persen grup perusahaan tersebut membayar pajak ke daerah," jelasnya.

"Ini baru contoh grup dari satu perusahaan dan belum seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan. Jadi, dengan adanya penerapan sistem wajib NPWP lokal, maka kita sangat optimis PAD di Negeri Amanah ini akan semakin meningkat. Seperti dari grup PT Forindo, jika 10 persen saja nilai investasi mereka disetor ke daerah, setidaknya PAD Pelalawan akan bertambah Rp500 miliar hingga Rp700 miliar," ujarnya.

Ia menyebutkan, saat ini PAD Pelalawan diri sektor pajak masih berada dibawah angka Rp200 miliar.

Untuk itu, sambung mantan Ketua KNPI Pelalawan ini, pihaknya siap membantu Pemkab dalam proses penerapan sistem wajib NPWP lokal tersebut. Dan pihaknya juga siap mengawasi perusahan perusahaan yang tidak memiliki NPWP lokal.(amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook