Pemko Perbaiki JPO Kerja Sama dengan Pihak Ketiga

Pekanbaru | Senin, 31 Desember 2018 - 10:45 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengerjasamakan perbaikan jembatan penyeberangan orang (JPO) di Pekanbaru dengan pihak ketiga. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk penghematan anggaran. 

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Kendi Harahap mengatakan, kompensasi yang diberikan kepada pihak ketiga setelah memperbaiki JPO tersebut yakni diberikan hak untuk menyewakan guna keperluan iklan.  

“JPO yang saat ini tengah diperbaiki oleh pihak ketiga yakni JPO yang ada di depan Pasar Sukaramai. Karena sudah menjadi aset Pemko Pekanbaru, maka kami punya kewenangan terkait JPO tersebut apakah diperbaiki menggunakan APBD atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga,” katanya.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Lebih lanjut dikatakannya, JPO yang sebelumnya dikerjasamakan dengan pihak ketiga dan telah selesai diperbaiki yakni JPO yang ada di depan DPRD Riau. Karena yang saat ini telah menjadi aset Pemko Pekanbaru baru dua JPO tersebut, sedangkan yang lainnya masih dalam proses pengalihan aset.

“JPO yang lainnya dalam proses pengalihan aset, mudah-mudahan dapat segera selesai prosesnya sehingga JPO yang ada dan rusak dapat segera diperbaiki,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten II Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, El Syabrina mengatakan, saat ini Pemko Pekanbaru mencatat  ada 10 JPO di Pekanbaru yang telah habis masa kontraknya. Untuk itu, Pemko Pekanbaru akan segera mengambil alih JPO tersebut dari pihak swasta yang selama ini mengelolanya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook