PEKANBARU( RIAUPOS.CO) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan merevisi pengelolaan lahan tanah atau sewa hak penguna lahan (HPL). Pasalnya, saat ini penyewaan HPL di Pekanbaru dinilai sudah tidak sesuai lagi dari segi harga.
Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Syoffaizal saat dikonfirmasi melalui Kabid Aset Defino Efka mengatakan, terkait rencana pengubahan tersebut, pihaknya sudah melakukan ekpos kajian dan membahas tentang pengelolaan lahan tanah atau sewa HPL milik Pemko Pekanbaru, sehingga ke depannya bisa lebih tertata dengan tertib dan rapi.
“Karena saat ini, sewa HPL tidak lagi sesuai dengan harga sekarang, sehingga ke depannya akan ada revisi harga HPL tersebut. Dalam ekpos itu, Pak Wali Lota meminta BPKAD agar mengecek dan meninjau kembali tata cara dan sistem pengelolaan HPL yang disewakan selama ini. Sehingga ke depannya harga sewa HPL bisa ditetapkan dengan situasi saat sekarang,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, pada kesempatan itu juga Wali Kota dikatakan Defino, ingin menjadikan di daerah Pasar Sukaramai sebagai penghubung atau episentrum, sehingga penataan dan pembangunan kota ke depan semakin baik dan tertata.
“Makanya kami akan menyiapkan dan menyusun drafnya. Bahkan, kami akan buatkan perwakonya dan disetujui Pak Wali Kota. Jika tak ada halangan, pada Februari 2019 perwako tentang HPL sudah bisa diterapkan,” sebutnya.
Dari data yang dirangkum pihaknya, jumlah penyewa HPL itu ada ratusan orang yang terdiri dari di beberapa ruas jalan seperti Jalan Sudirman, Cokroaminoto, Teratai, Ahmad Yani dan beberapa ruas jalan lainnya.
“Mudah-mudahan dengan adanya aturan baru tersebut, Pekanbaru akan lebih tertata dan penerimaan daerah juga akan meningkat,” harapnya.(ade)
(Laporan SOLEH SAPITRA, Kota)