LELANG 11 JABATAN DI PEMKO

Pansel Sebut Seleksi Dua Jabatan Ditunda, Walikota Membantah

Pekanbaru | Kamis, 31 Desember 2015 - 12:02 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-Dua jabatan yang dilelang pada seleksi Jabatan Tinggi Pratama tahap II ditunda. Pasalnya para pejabat yang mengikuti seleksi belum memenuhi kriteria. Dimana nilainya masi dibawah 80 poin.

Seperti diketahui  Pemko Pekanbaru melelang 13 jabatan strategis. Yakni, Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Asisten Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Inspektur Inspektorat kota, Kepala Dinas Pendidikan, serta Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Cipta Karya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi Pratama tahap II Prof DR Ilham MSi mengatakan penundaan seleksi dua jabatan itu sudah disetujui Walikota Pekanbaru.

"Kita sudah menyampaikan kepada pak wali sewaktu mengadakan pleno, beliau menyetujuinya," sebutnya.

Ketika disinggung dua jabatan yang ditunda, Ilham enggan memberitahu, sebab menurutnya hal itu melanggar kode etik.

"Kita tidak dapat memberitahu sekarang, karena melanggar kode etik nanti kita akan umumkan juga," tambah.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT ketika konfirmasi Riaupos.co terkait adanya penundaan seleksi dua jabatan pada seleksi Jabatan Tinggi Pratama tahap II, mengaku belum mengetahuinya.

"Saya belum dapat laporan hasil resmi dari tim seleksi, sama sekali saya belum dapat kabar tentang ini. Kepastiannya nanti saat pengumuman," katanya.

Pemilihan pejabat yang akan menduduki jabatan dilelang itu,  berdasarkan tiga nama yang direkomendasikan oleh pansel kepadanya. Setelah itu baru  dipilih pantas menduduki jabatan itu.

"Dari tiga nama itu akan dipilih untuk menduduki jabatan yang dilelang, kemungkinan pelantikannya dilakukan diatas 20 Januari 2015," tutupnya.

Laporan: Riri R Kurnia

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook