Pengadaan Tanah Pemakaman Batal

Pekanbaru | Kamis, 31 Desember 2015 - 11:29 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Tanah tempat pemakaman umum (TPU) yang ada di Kota Pekanbaru dinilai sudah tidak memadai lagi. Dinas Sosial sempat mengusulkan pengadaan pada 2015, namun dipastikan batal karena alasa harga tidak sesuai.

‘’Pengadaan tanah pemakaman batal 2015. Kami minta usulkan lagi di 2016,’’ kata anggota Komisi III Zainal Arifin, Rabu (30/12).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Saat ini diketahui, tanah pemakaman yang ada di Pekanbaru hanya enam tempat. Melihat tingginya angka kematian di Pekanbaru, hampir setiap hari ada yang wafat. Dengan TPU sejumlah itu tidak cukup untuk menampung lagi.

‘’Makanya perlu juga Pemko mengadakannya. Mau tidak mau harus dianggarkan lagi,’’ sebutnya.

Disampaikan politisi Gerindra ini, idealnya TPU di Pekanbaru harus ada di setiap kecamatan. ‘’Maka itu, kami minta yang perlu itu di wilayah-wilayah yang luas dipinggiran kota. Seperi Tampan, Tenayan Raya, Rumbai, Payung Sekaki, Marpoyan Damai. Tanah pemakaman ini memang harus ditambah,’’ ungkapnya.

Jika soal harga tinggi yang ditawarkan pemilik tanah, maka perlu dilakukan pendekatan-pendekatan. Kepada pemilik lahan pun diminta untuk tidak menjual harga tinggi. ‘’Pakailah azas kepatutan, jangan seenaknya saja memberikan harga,’’ tutur Zainal.

Batalnya pengadaan TPU ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Chairani. Rencana penambahan TPU di KM 18 Jalan Petaling, Kelurahan Kulim untuk 2015, dengan luas 5 hektare, dengan anggaran Rp7,2 miliar dari APBD 2015, setelah dirasionalisasi menjadi Rp3 miliar.

’’Karena tak ada kecocokan harga yang dijual oleh pemilik tanah, makanya pengadaan TPU dihentikan,” kata Chairani.

Ditegaskan Chairani, bukan pihaknya tidak mampu untuk mengadakannya, akan tetapi lebih kepada persoalan harga.(aga)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook