PEKANBARU (RP) - Lagi tenaga honorer di lingkungan Pemko Pekanbaru terpaksa dirumahkan.
Setelah ratusan honorer Dishubkominfo, kali ini 19 honorer di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terpaksa di-putus hubungan kerja (PHK).
PHK tersebut terpaksa dilakukan, mengingat instansi ini tidak ingin mengambil risiko, sebab anggaran gaji honorer untuk masa 2012 masih belum jelas alias tidak boleh dianggarkan.
Masa kerja honorer Disperindag yang dirumahkan tersebut cukup beragam. Ada yang masa kerjanya sudah tiga tahun dan bahkan ada yang sudah menjadi honorer dilingkungan Disperindag lima tahun.
Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Industri Disperindag Kota Pekanbaru Askardi saat ditemui Riau Pos, Jumat (29/12).
Namun dirinya tidak mau menerangkan lebih lanjut terkait PHK tersebut. ‘’Sebaiknya langsung saja ke kepala dinasnya untuk konfirmasi terkait PHK ini,’’ ujar Askardi lagi.
Sementara pada waktu itu, diketahui Kepala Dinas Disperindag Kota Pekanbaru, El Sabrina tidak masuk kantor karena cuti. ‘’Kepala dinas sedang cuti,’’ ungkap Askardi lagi. Informasi yang didapat Riau Pos, melalui beberapa staf instansi tersebut, bahwa PHK sendiri bukannya dilakukan pada Jumat (29/12) melainkan sudah dilaksanakan sekitar lima hari yang lalu.(ilo)