PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, M Diah menargetkan pada Desember mendatang Rutan Kelas IIB Siak bisa beroperasi kembali. Saat ini Rutan Kelas IIB Siak masih dalam proses perbaikan pembangunan dan akan rampung pada bulan Desember.
"Rutan Kelas IIB Siak saat ini sedang dinormalisasi. Kita sedang kerjakan pembangunannya. Insya Allah Desember ini kita targetkan bisa beroperasi kembali seperti semula. Mohon dukungan dan doanya," ujar kepada Riau Pos, Rabu (30/10).
Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menerima kunjungan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ibnu Chuldun dan Deputi Hukum dan Penyelesaian Sengketa LKPP, Iskak Cayuh bersama Kepala Kantor Wilayah, M Diah untuk meninjau langsung kondisi ril Gedung Kantor Rumah Tahanan Negara Kelas II Siak di Kota Siak Sri Indrapura yang terbakar pasca kerusuhan bulan Mei lalu.
Kakanwil M Diah juga menyampaikan permintaan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Siak untuk membantu percepatan pembangunan kembali Gedung Rutan Kelas IIB Siak, agar pelayanan kepada warga Kabupaten Siak yang memiliki keluarga warga binaan di Rutan Siak dapat berjalan dan pulih kembali.
Sementara itu, Sesditjen PAS Ibnu Chuldun menyebutkan pemerintah pusat telah menyetujui dan memberikan anggaran sebesar Rp6,6 miliar untuk pembangunan kembali Rutan. Dengan waktu yang sangat terbatas hanya tinggal 80 hari saja, Sesditjen PAS menginstruksikan agar KPA dan PPK Rutan Kelas IIB Siak dapat segera memanfaatkan semaksimalkan mungkin anggaran yang sudah tersedia.
M Diah berharap pembangunan Rutan Kelas IIB Siak agar menggunakan prinsip cepat, tepat dan selamat dalam melaksanakan pembangunan gedung Rutan Kelas IIB Siak dan juga berharap pada bulan Desember Rutan Kelas IIB Siak dapat beroperasi normal kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Siak.(dof)