KOTA (RIAUPOS.CO) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menggelar Operasi Zebra Muara Takus 2018, Selasa (30/10). Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra, Polresta Pekanbaru menggelar operasi tepatnya di depan Ramayana Jalan Sudirman.
Guna mendukung kelancaran kegiatan Operasi Polresta Pekanbaru juga melibatkan satuan lain yakni dari POM TNI AD serta dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, dengan kekuatan 39 personel yang terdiri dari 29 Polri, 2 POM TNI AD, dan 8 Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Kanit Laka Satlantas Polresta Pekanbaru Iptu Hendri yang memimpin kegiatan operasi mengatakan, bahwa kegiatan tersebut ada sebanyak 30 pengendara yang diberikan surat bukti pelanggaran (tilang) dan 20 teguran.
"Sasaran kami pelanggaran yang tampak secara kasat mata, apalagi berpotensi fatalitas kecelakaan," kata Hendri.
Tidak hanya melakukan tindakan saja, namun selama berjalannya operasi, petugas kepolisian juga memberikan reward kepada pengendara yang tertib di jalan raya dengan cara membagikan hadiah.
Salah satunya, Diana (40) warga Jalan Tengku Bey, Kecamatan Bukit Raya, dirinya mendapatkan reward pada saat mengemudi mobil miliknya. Awalnya ia merasa kaget saat diberhentikan oleh dua orang petugas Polwan. Namun, pada saat diperiksa surat-surat kendaraannya lengkap dan pakai sabuk keselamatan, petugas Polwan langsung memberikan hadiah kepada dirinya.
"Kaget juga, karena belum pernah kena razia dikasih hadiah," kata Diana.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto melalui Wakasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP David Richardo mengatakan, bahwa pemberian hadiah kepada pengendara yang tertib merupakan sebagai salah satu bentuk apresiasi polantas terhadap pengendara.
"Ya, yang lengkap kami berikan reward berupa hadiah suvenir, dalam kegiatan itu ada dua pengendara yang kami berikan hadiah," jelas David.
David kembali mengingatkan, dalam razia tersebut ada tujuh target dalam Operasi Zebra Muara Takus 2018 yang mereka intai.
Di antaranya, tidak menggunakan helm, menggunakan HP, mabuk, narkoba saat berkendara, membonceng lebih dari satu yaitu dewasa, menggunakan kendaraan belum cukup umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, melanggar batas kecepatan.
"Jadi kami imbau kepada masyarakat sebelum bepergian supaya memeriksa kendaraan dan surat-surat kendaraannya terlebih dahulu," imbaunya.(man)