Laporan Joko Susilo, Pekanbaru jokosusilo@riaupos.co
Kepala Satpol PP Pekanbaru Baharuddin, mengeluh tak bisa leluasa melakukan penertiban reklame.
Dalam melakukan penertiban reklame harus menunggu dinas terkait seperti Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dengan Badan Pelayanan Terpadu (BPT) serta Distarubang Pekanbaru. Karena harus ada izin tiga intansi tersebut, makanya dalam esekusi reklame Satpol PP tidak bisa melakukan sendiri.
‘’Satpol itukan tim esekusi. Jadi Satpol menunggu dinas terkait seperti Dispenda dan BPT. Karena mereka yang mengetahuinya, mana reklame yang menyalahi dan tidak. Kita siap mengeksekusinya,’’ ujar Baharuddin kepada Riau Pos, Rabu (30/10) di DPRD Pekanbaru. Penertiban reklame saat ini gencar dilakukan Satpol PP.
Sudah ribuan reklame yang telah dibongkar petugas Satpol PP Pekanbaru. Barang bukti reklame tersebut tertumpuk di depan Kantor Satpol PP Pekanbaru. Belum dapat dispastikan Baharuddin, akan diapakan ribuan reklame tersebut. Apakah akan dimusnakan?
‘’Untuk sementara reklame-reklame yang kita bongkar tersebut kita letakkan di halaman kantor (Satpol PP). Karena kita tidak memiliki gudang menempatkan barang bukti itu. Untuk sementara ya kita letakkan di depan kantor dan belum tahu kapan akan dimusnahkan,’’ tuturnya.
Diakuinya, pekerjaan rumah (PR) Satpol PP untuk menertibkan reklame di Pekanbaru cukup berat. Tetapi begitu dirinya optimis sebagai instansi penegak Perda dapat melaksanakan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya. Dengan begitu penyelenggaraan reklame juga akan tertib.
‘’Kita terus optimis dan menertibkan reklame secara rutin sampai Kota Pekanbaru bebas reklame yang menyalahi prosedur. Kita tetap intens berkoordinasi dengan dinas terkait lainnya,’’ sebutnya.
Lambannya esekusi reklame yang dilakukan Satpol PP Pekanbaru mendapatkan sorotan DPRD Pekanbaru. Diminta Satpol PP agar lebih maksimal dalam menertibkan reklame, apalagi Kota Pekanbaru merupakan ibu kota Provinsi Riau.
Di mana dapat berdampak terhadap marwah Pekanbaru. Anggota DPRD Kota Pekanbaru T Azwendi Fajri SE mengatakan, sangat mendukung gerak cepat yang dilakukan Satpol PP dalam menertiban penyelenggaraan reklame di Kota Pekanbaru.
‘’Masih banyak tugas Satpol PP, reklame yang menyalahi estetika keindahan Kota Pekanbaru masih ada, kita minta komitmen Satpol PP dalam menindak tegasnya,’’ ungkap Aswendi.(rnl)