Zul As Bebas dari Penjara

Pekanbaru | Kamis, 31 Agustus 2023 - 10:10 WIB

Zul As Bebas dari Penjara
Wali Kota Dumai H Paisal mendatangi mantan Wali Kota Dumai Zulkifli AS, setelah menyelesaikan masa tahanannya di Rumah Tahanan Kelas II B Dumai, Rabu (30/8/2023). (RPG)

BAGIKAN



BACA JUGA


DUMAI (RIAUPOS.CO) - Mantan Wali Kota Dumai dua periode Zulkifli Adnan Singkah (AS), kembali menghirup udara bebas setelah menyelesaikan masa tahanannya di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai, Rabu (30/8).

 Tampak Zul As begitu dia disapa tampak keluar dari pintu Rutan Dumai menggunakan baju bewarna putih bergaris coklat dan celana hitam dan peci berwarna hitam disambut oleh sang istri, mantan rekan sejawat dan orang terdekat selama memimpin Kota Dumai.


 Wali Kota Dumai H Paisal dan beberapa orang kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN juga terlihat menyambut keluarnya mantan birokrasi dan politisi Kota Dumai yang sampai saat ini pengaruhnya masih terasa.

 "Alhamdulliah hari ini saya sudah menyelesaikan masa hukuman, bebas dan dapat berkumpul lagi bersama keluarga, istri, anak dan cucu cucu yang sudah menunggu di rumah," ujar Zulkifli AS.

 Dikatakannya apa yang dijalani dan dilakukannya selama ini adalah proses dari kehidupan dan berharap terutama pada generasi muda marilah kita generasi muda menghindari pemakaian-pemakaian yang dilarang oleh pemerintah.  "Terutama pegawai atau ASN bekerjalah dengan baik dan sesuai aturan, apapun semua tidak ingin apa yang saya jalani ini," harapnya.

 Dikatakannya, banyak hikmah dan banyak pelajaran kehidupan selama di sini,’’ Dan saya katakan Allah sayang kepada saya. Di sini saya banyak mengintrofeksi diri dan banyak hikmah yang saya dapatkan selama berada di sini,’’ sebutnya.

Selepas dari sini ia akan berbuat yang terbaik untuk masyarakat dan keluarga dan mudah-mudahan dapat diterima lagi dengan baik di tengah masyarakat.

 Sementara itu Wali Kota Dumai H Paisal mengatakan atas nama masyarakat Dumai bersyukur, Zulkifli AS sudah menyelesaikan masa hukumannya dan dapat berkumpul lagi bersama keluarga.

 "Beliau adalah mantan pemimpin Dumai dan senior kami, mudah-mudahan dapat kembali berbaur kepada masyarakat dan dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan Kota Dumai ke depan dengan memberikan masukan-masukan untuk Dumai lebih baik lagi," ujar Paisal.

 Ini semua sudah takdir Allah dan apa yang terjadi sudah jadi suratan Allah dan pihaknya hanya bisa mengambil pelajaran agar kedepan lebih hati-hati dan saling koordinasi. ‘‘Insya Allah apa yang akan kita buat untuk Dumai mendapat restu dari Allah,’’ pungkasnya.

 Di sisi lain, Kepala Rutan (Karutan) Dumai Bastian Manalu, juga mengucapkan selamat kepada Zulkifli AS mantan Wali Kota Dumai yang saat ini susah bisa keluar dari rumah tahanan, dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga dan masyarakat.

 "Zulkifli As ini bebas bersayarat setelah menjalani hukuman selama 2 tahun 10 bulan di Rutan Kelas II B Dumai dan sempat mendapat pemotongan masa tahanan selama 4 bulan pada hari besar HUT RI ke-78 kemarin," ujar Bastian.

 Dikatakan Bastian, sebelumnya Zulkifli AS sudah menjalani sebahagian masa hukuman di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Kota Pekanbaru, sebelum akhirnya pindah dan menetap di Rutan Kelas II B Dumai untuk menjalani sisa tahanannya.

 "Karena bebas bersyarat saat ini kewajiban kami sudah kami serahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan beliau masih wajib lapor ke Bapas Kota Pekanbaru hingga semua proses selesai," tambah Bastian.

 Dikatakan Bastian selama di Rutan Dumai, Zulkifli AS menempati Blok F bersama tersangka korupsi lainnya dan mengikuti seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak Rutan Dumai.(mx12/ade)


Laporan RPG, Dumai









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook