Puluhan Kendaraan Terjaring Razia

Pekanbaru | Kamis, 31 Agustus 2017 - 10:59 WIB

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia

KOTA (RIAUPOS.CO) - Beberapa kendaraan roda dua dan roda empat terjaring razia yang digelar Satlantas Polresta Pekanbaru bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru di Jalan Sudirman, tepat depan Plaza Sukaramai, Selasa (29/8) kemarin. Pelaksanan kegiatan tersebut mengantisipasi terjadi kecelakaan lalu lintas menjelang Idul Adha 1483 Hijriyah.

Satu persatu kendaraan yang melintas di jalan protokol diberhentikan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan. Pemeriksaan lebih difokuskan kepada angkutan umum dan barang yang berpontesi mengakibatkan kecelakaan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Selain melakukan penindakan, personel Satlantas juga memberikan penyuluhan bagi pengendara yang terjaring razia. Beberapa pengendara yang tidak menggunakan helm diberikan edukasi keselamatan dan kemudian ditilang.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya dari Satlantas guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas serta mengingatkan pengendara agar mematuhi aturan. “Kita lakukan penilang bagi pengguna jalan yang melanggar peraturn lalu lintas,” ungkap Rinaldo Aser.

Selama pelaksaan razia gaubungan tersebut, petugas juga melakukan pengecekan kelaikan terhadap beberapa kendaraan angkutan umum. Mulai dari pengcekan kondisi lampu, rem kendaraan, ban dan komponen lainnya serta pemeriksaan iuran wajib pemilik kendaraan.

“Hasilnya kita mengeluarkan 25 lembar surat tilang dengan rincian tilang SIM tiga lembar, tilang SNTK 13 lembar serta sembilan unit sepeda motor yang ditilang,” paparnya.

Lebih lanjut Rinaldo Aser mengimbau, kepada pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan. “Kita minta masyarakat untuk tertib berlalu lintas mengantisipasi kecelakaan,” pintanya.

Sementara itu Dishub Kota Pekanbaru menilang lima lembar STNK serta dua unit angkutan umum. Kendaraan yang ditilang dibawa ke kantor Dishub Kota Pekanbru Jalan Soetomo untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*3)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook