PKL Marak, Satpol PP Jangan Beralasan Minim Anggota

Pekanbaru | Kamis, 31 Agustus 2017 - 06:00 WIB

PKL Marak, Satpol PP Jangan Beralasan Minim Anggota
JUALAN DI TROTOAR: Pedagang kaki lima berjualan di atas trotoar jalur lambat Jalan HR Soebrantas, beberapa waktu lalu.

KOTA (RIAUPOS.CO) – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh Badan Satpol PP Pekanbaru tidak rutin dilakukan. Satpol PP beralasan mereka kekurangan anggota untuk menertibkan PKL. Tapi alasan ini tidak bisa diterima kalangan DPRD Pekanbaru.

“Sebenarnya mereka (Satpol PP, red) tidak punya alasan juga kalau alasan kekurangan anggota. Untuk menertibkan pedagang kaki lima tentu ada langkah-langkah yang perlu dilakukan. Seperti musyawarah mufakat. Artinya, bagaimana pun juga jalan itu kan tidak boleh dipakai untuk orang berdagang karena di situ juga ada namanya hak-hak pengguna jalan,” tegas Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru Sondia Warman kepada Riau Pos, Rabu (30/8).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Katanya lagi, jika memang musyawarah mufakat tidak mendapat titik temunya, ia minta Satpol PP menyurati para PKL. Di sana para PKL diberikan tenggat waktu supaya pindah. Tetapi harus ada tempat atau sarana yang telah disediakan sebagai tempat mereka berdagang.

“Seperti di belakang Giant, banyak lokasi yang disiapkan pemerintah dari dulu. Kalau surat teguran dari satu sampai dua tidak diindahkan juga, barulah Satpol PP bisa mengambil sikap tegas,” sebutnya.

Menurutnya, kekurangan anggota tidak bisa dijadikan alasan oleh Satpol PP untuk tidak melakukan penertiban. Tetapi harus dipikirkan bagaimana caranya melakukan pendekatan sepeti dilakukan musyawarah mufakat dengan para pedagang.

‘’Kalau tidak juga ada perubahan tegakkan perda, karena kalau dibiarkan terus sampai kapan, seperti di malam hari sering terjadinya macet karena ruas jalan berkurang,’’ katanya.

Sementara itu terkait berapa jumlah Satpol PP yang maksimal untuk melakukan pnertiban dikatakannya yang tahu adalah Satpol PP sendiri.

“Ya, yang tahu kekurangan mereka sendiri. Kalau itu dipermaslahkan Satpol PP, sah-sah saja anggotanya ditambah,” kata Sondia Warman.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook