Rumah Makan Sudah Buka Siang Hari

Pekanbaru | Rabu, 31 Juli 2013 - 10:29 WIB

PEKANBARU (RP) - Ramadan baru saja berjalan 21 hari, tapi beberapa rumah makan dan kedai kopi di Kota Pekanbaru sudah berani buka pada siang hari.

Padahal dari surat edaran Wali Kota Pekanbaru selama sebulan penuh di bulan puasa tidak dibenarkan buka, sampai pukul 16.00 WIB. Kalau pun buka pukul 16.00 WIB sistem pesan bungkus, tidak boleh makan di tempat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pantauan Riau Pos, Selasa (30/7) di beberapa titik rumah makan dan kedai kopi, seperti di wilayah Sukajadi, Jalan Mangga, pintu masuk kedai kopi dibuka seukuran badan. Jalan Juanda, Hang Tuah lalu di Jalam Cempaka, rumah makan berani buka pintu selebar-lebarnya.

Tidak hanya itu, di mal yang ada di Pekanbaru juga sudah ada yang buka, dan menerima warga makan di tempat.

Hanya ditutup dengan kain untuk menutupi aktivitas di dalam. Rumah makan dan kedai kopi ini tampak ramai, dan juga tanpa malu ke luar dari rumah makan dengan kepulan asap rokoknya.

Pengakuan mengejutkan pun datang dari salah satu sumber Riau Pos dari salah satu kedai kopi. Dia berani buka karena sudah ada garansi dari oknum aparat dan juga Satpol PP.

‘’Ini punya aparat, dan kami pun ada setoran ke oknum Satpol PP, sebagai uang jaminan untuk tidak di razia,’’ kata sumber Riau Pos yang juga pedagang ini tanpa takut menyebutkan ada oknum yang bermain.

Mengomentari hal ini, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Arbi menegaskan kembali, selama Ramadan itu tidak ada yang boleh buka rumah makan atau kedai kopi, kalau tidak salah itu sudah ada surat edaran dari Wako. ‘’Jika ada yang buka pada siang hari, sudah menjadi kewajiban Satpol PP harus menindak tegas dan tak boleh hanya didengar saja laporan yang ada,’’ kata Arbi anggota dari Fraksi PAN.

Dikatakannya, surat edaran Wako itu adalah bentuk penghormatan kepada umat Islam yang berpuasa. ‘’Jadi kalau sudah 21 hari Ramadan buka, ini jelas tidak menghormati umat Islam yang lagi puasa. Untuk diketahui, surat edarat larangan itu berlaku untuk 30 hari atau sebulan puasa, bukan pertengahan bulan puasa lalu semua sudah bebas, tidak begitu,’’ tegas Arbi.

Soal malah dijadikan pungutan liar (Pungli) oleh oknum Satpol PP, Arbi tidak percaya begitu saja. ‘’Tapi jika tidak ditindak tegas semua rumah makan, termasuk yang di mal dan kedai kopi itu, ini bisa dicurigai, berarti ada apa-apanya,’’ tambah Arbi lagi.

Untuk itu, politisi PAN ini minta oknum tidak merusak lembaganya dengan cara seperti ini. Karena jika ini dilakukan lembaganya sendiri yang harus menghukumnya. ‘’Kita melihat ada oknum Satpol yang punya kelemahan, jangan lembaga ikut pula. Justru lembaga yang menindak oknum yang berbuat miring itu,’’ sarangnya.

Arbi juga minta kepada pemilik rumah makan dan kedai kopi supaya tidak dulu membuka usaha makannya sampai Idul Fitri, karena kalau dibuka di Ramadan, artinya tidak menghormati umat muslim yang berpuasa dan tidak menghargai.

Sementara itu, anggota Fraksi PPP Said Usman Abdullah minta dengan tegas supaya Satpol PP bekerja dan rutin melakukan pengawasan di setiap sudut kota ini. Memang harus di maklumi juga bahwa selama Ramadan ini kerja Satpol agak over.

‘’Kalau memang disuruh mengawasi tolong diawasi, kita minta lebih tegas lagi dalam melakukan pengawasan terhadap kedai kopi, dan rumah makan yang buka, beri tindakan tegas, cabut izin dan segel tempat usahanya,’’ tegas Said.

Menurut Said, seharusnya dinas terkait sudah punya strategi untuk membuat aturan jelas meminimalisir pelanggaran.

‘’Padahal hanya selama Ramadan saja diminta tutup, tapi kok masih membandel, dan ada pula isu Pungli ini jelas salah. Kalau malam hari mau buka lantaklah sampai batas imsak,’’ katanya.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru Baharuddin, ketika dikonfirmasi melalui Kasi Ops Azvi Lavari menuturkan, kemungkinan kedai kopi yang masih buka di siang hari memiliki stiker untuk buka bagi kalangan non muslim.

Namun ia tidak menampik adanya kedai kopi yang masih buka di siang hari. ‘’Mereka selalu kucing-kucingan dengan petugas untuk membuka kedai kopi yang tidak berstiker. Namun jika kedapatan akan kita lakukan penindakan,’’ tuturnya.(gus/*4)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook