PEKANBARU (RP) - Sebanyak 20 wanita penghuni kos di komplek ruko Mal SKA diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena tidak memiliki identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pekanbaru.
Selain itu, Pol PP juga berhasil mengamankan enam pasang ABG (anak baru gede) yang tengah asik bermesraan di Stadion Utama Riau, Selasa (30/7) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Enam pasangan diduga mesum itu masih berstatus pelajar dan mahasiswi. Bersama 20 orang wanita penghuni kos yang ikut terjaring, selanjutnya mereka digiring ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk didata. Satpol PP juga akan memanggil orangtua masing-masing untuk menjamin dan membuat surat pernyataan atas perbuatan yang dilakukan anaknya yang terjaring razia.
Danki I Satpol PP Pekanbaru Harahap, saat dikonfirmasi wartawan usai menggelar razia mengatakan, razia yang dilakukan oleh Satpol PP kali ini adalah upaya pencegahan perbuatan mesum selama bulan suci Ramadan 1434 H, sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Pekanbaru.
‘’Kita melaksanakan penertiban ini untuk mencegah adanya praktik mesum selama bulan suci Ramadan,’’ ujar Harahap. Harahap menambahkan, sasaran utama dalam razia kali ini, selain Stadion Utama Riau, kos-kosan juga menjadi target razia, karena kerap dijadikan tempat mesum.
Harahap menuturkan, Satpol PP Kota Pekanbaru akan terus menjalankan operasi Pekat, baik selama bulan Ramadan maupun hari-hari biasa lainnya. ‘’Tidak hanya bulan Ramadan saja, hari-hari biasapun, kita tetap jalan,’’ katanya lagi.
Untuk memberikan efek jera terhadap pelajar dan mahasiswi yang terjaring razia agar tidak melakukan perbuatannya lagi, Harahap menegaskan, akan melayangkan surat ke pihak sekolah yang bersangkutan.
‘’Bagi pelajar yang terjaring, kita akan layangkan surat ke sekolah yang bersangkutan, sedangkan mahasiswi, orang tuanya kita minta datang ke kantor untuk menjamin dan membuat surat pernyataan. Hal serupa juga kita berlakukan pada 20 wanita penghuni kos,’’ tutupnya.(*5)