Tiga Hari Batas Serahkan Bukti Pelunasan BPIH

Pekanbaru | Selasa, 31 Juli 2012 - 08:57 WIB

PEKANBARU (RP) —  Kepala Seksi (Kasi) Haji Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru H Darwison MA mengingatkan Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Pekanbaru agar segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebesar 3.468 dolar Amerika.

JCH juga diingatkan untuk menyerahkan bukti pelunasan BPIH maksimal tiga hari.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Kita imbau agar calon jamaah Pekanbaru segera melunasinya (BPIH, red). Maksimal tiga hari setelah melunasi BPIH harus menyerahkan bukti pelunasan tersebut ke Kemenag Pekanbaru untuk diproses selanjutnya,’’ ungkap Darwison kepada Riau Pos, Senin (30/7).

Berdasarkan ketetapan Kemenag Provinsi Riau, ada dua tahap jadwal pelunasan BPIH. Tahap pertama 26 Juli-16 Agustus 2012 dan tahap kedua 27 Agustus-31 Agustus.

Apabila dua tahap tersebut ternyata masih belum memenuhi kuota, maka tahap ketiga pelunasan dijadwalkan mulai 3 September-7 September 2012 mendatang.

Darwison menambahkan jika calon jamaah masih ragu dan kurang paham tentang proses pelunasan BPIH tersebut, dapat meminta informasi di Kantor Kemenag Pekanbaru di Jalan Rambutan Pekanbaru. Untuk proses manasik haji tingkat Kota Pekanbaru akan dilangsungkan setelah Idul Fitri 1433 H.

‘’Proses bimbingan haji tingkat Kota Pekanbaru kemungkinan dilangsungkan di halaman Kantor Kemenag Kota Pekanbaru. Tanggalnya belum ditetapkan tetapi manasik ini akan dilaksanakan setelah Idul Fitri nanti,’’ tutur dia lagi.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook