Dewan Minta Fungsi Jalan Agus Salim Dikembalikan

Pekanbaru | Selasa, 31 Juli 2012 - 08:55 WIB

PEKANBARU (RP) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta segera mengembalikan fungsi Jalan Agus Salim yang kini dijadikan pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan ke fasilitas umum sebagai jalan alternatif.

Diketahui sudah banyak upaya yang dilakukan namun dinilai tidak ada yang berhasil, bahkan keberadaan pasar ini merusak keindahan kota Pekanbaru. Dan perlu dicarikan solusi sebelum di pindahkan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Komisi I, Kamaruzaman, kepada Riau Pos, Senin (30/7). Dikatakannya, memang kondisi jalan dijadikan pasar sudah terjadi sejak lama.

Dikarenakan tidak adanya tindakan tegas yang dilakukan, dan terkesan dibiarkan. Misal dari satu PKL menjadi menjamur tidak ditertibkan dari awal.

Bahkan Jalan HOS Cokroaminoto pun disebutkan bisa bernasib sama dengan Jalan Agussalim.

Untuk itu Pemko diminta segera melakukan tindakan tegas dengan memfungsikan kembali jalan Agussalim menjadi jalan umum.

Dan juga tidak mengabaikan kondisi jalan yang lain yang kini menjadi sasaran pedagang untuk berjualan.

Disebutkannya, DPRD sudah cukup latah untuk memberikan solusi agar semua PKL itu mau dipindahkan namun dengan catatan ada tempat yang disiapkan oleh Pemko.

Mengenai pasar di Jalan Agussalim, hal yang perlu dilakukan oleh Pemko adalah melakukan dialog dengan para pedagang dan berikan pengertian yang jelas.

“Jadi saran saya, perlu dilakukan dialog dengan PKL oleh Pemko terkait fungsi jalan yang berubah jadi pasar, yang tadi menjadi lalulintas malah kini tertutup total oleh pedagang sehingga untuk dilewati kendaraan roda empat maupun roda dua tidak bisa,” kata Kamaruzaman.

Menurut Kamaruzaman, keberadaan pasar itu sudah amburadul, artinya fungsi jalan harus segera di lakukan. “Alih fungsi jalan menjadi tempat berdagang PKL ini karena lemahnya pengawasan dan penertiban, bahkan terkesan membiarkan,” tuturnya.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook