Sanksi Sembilan PNS Hanya Teguran

Pekanbaru | Jumat, 31 Mei 2013 - 11:50 WIB

PEKANBARU (RP) - Sembilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang tertangkap razia pengawas disiplin PNS akhirnya diberi sanksi.

Sanksi yang diberikan untuk ke sembilan PNS itu merata hanya diberikan teguran secara tertulis.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Namun kepada sembilan PNS tersebut diberikan peringatan keras jika tertangkap ngopi di warung kembali bakal diberikan sanksi lebih tinggi. Karena pelanggaran disiplin PNS mulai menjadi sorotan pemerintah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, HM Syukri Harto mengatakan sanksi teguran yang diberikan kepada sembilan PNS itu dinilai sudah sangat tegas dan merupakan ketegasan Pemko Pekanbaru yang komitmen dalam meningkatkan disiplin PNS.

Keluar kantor di saat jam kerja merupakan pelanggaran disiplin yang sudah meresahkan Pemko Pekanbaru. Sehingga diputuskan beberapa waktu lalu pembentukan tim pengawas disiplin PNS dan tertangkap sembilan PNS sedang sarapan di salah satu kedai kopi di Pekanbaru. Salah satunya pejabat eselon II Pemko Pekanbaru.

“Yang pasti sudah kita berikan surat teguran kepada yang bersangkutan,” ujar Sukri kepada Riau Pos, Kamis (30/5).

Menurutnya, sesuai ketentuan, dalam surat teguran diingatkan kepada PNS bersangkutan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. Jika sampai pada razia berikutnya kembali kedapatan melakukan hal yang sama maka akan diberi sanksi yang lebih keras sesuai mekanisme berlaku.

“Karena mereka baru terjaring sekali makanya kita beri teguran pertama, namun jika nanti terulang akan kita beri yang kedua dan ketiga,’’ sebutnya.

Proses pemberian sanksi terhadap sembilan pegawai yang dinilai positif melanggar disiplin PNS tersebut cukup lamban, kejadiannya sudah lebih dari sebulan ini baru sanksi diturunkan Pemko Pekanbaru.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook