Laporan IDRISAHMAD – Pekanbaru email:idrisahmad@riaupos.co
Baitul Mal Wat Tamwil (BMT) sebagai lembaga keuangan mikro yang dijalankan sesuai dengan syariat Islam telah terbukti tahan terhadap krisis moneter dan hingga saat ini berkembang pesat.
Rabu (28/3) malam Kelompok Kajian Keislaman Tafaqquh Study Club menghadirkan Direktur Spiritual Learning Centre Fathuddin Ja’far MA mengkaji BMT Berbasis Emas di Masjid Agung Annur Pekanbaru.
Menurut Fathuddin, sudah saatnya BMT dijalankan berbasiskan emas/dinar untuk memproteksi nilai kekayaan umat baik dalam bentuk muamalah maupun ibadah. Mengapa emas/dinar? Karena nilai emas/dinar memiliki nilai intrinsic bahkan nilainya bisa meningkat.
Konsep dasar BMT berbasis emas/dinar adalah menghimpun dan memenej dengan professional dan amanah potensi harta umat seperti zakat, infaq, hibah, waqaf dan sebagainya serta menyalurkannya kepada yang berhak.
Harta umat tersebut diproteksi nilainya dengan Dinar dan dirham (emas dan perak), khususnya yang berjangka panjang seperti wakaf, hibah dan sebagainya agar terhindar dari penurunan dan kejatuhan mata uang kertas. Selain itu BMT tersebut juga dapat menghimpun potensi bisnis dan investasi umat, menciptkan sektor usaha dan bisnis jangka menengah dan panjang.
Fathuddin menjelaskan penerapan sistem ekonomi Islam bagi seorang muslim menjadi keharusan, karena hal ini merupakan syariat Islam. ‘’Ini dapat menghindarkan umat dari praktek ribawi yang diharamkan,’’ ujarnya.
Ia mengemukakan, sejak Islam tegak sebagai sistem pemerintahan di Madinah, Rasulullah Muhammad Saw. menekankan emas dan perak sebagai standarisasi mua’amalah (jual beli) dan juga aktivitaas ibadah seperti zakat, diyat (denda pelanggaran hukum) infaq dan sebagainya.
‘’Dengan demikian dapat dipahami bahwa kebijakan moneter Islam haruslah berdasarkan emas dan perak. Konsekuensinya ialah, mata uang yang harus digunakan masyarakat adalah yang terbuat dari emas (disebut Dinar) dan perak (disebut Dirham),’’ ungkapkonseptor BMT berbasis emas ini.
Selain Fathuddin, hadir pula sebagai pembicara Feisal Qamar Karim MEng yang merangkum buku Tata Cara Pendirian BMT yang ditulis Prof Dr M Amin Aziz.
Sementara itu Dr Musthafa Umar selaku fasilitator dalam kajian tersebut mengemukakan pendirian BMT merupakan suatu keperluan untuk menyelamatkan diri, keluarga dan umat dari sistem riba.
‘’Pendirian BMT ini merupakan lahan perjuangan, sehingga memerlukan pengorbanan,’’. ujarnyadi depan sekitar tiga ratusan peserta yang hadir malam itu. Sebagian besar peserta yang hadir adalah jamaah rutin kajian tafsir masjid Agung Annur yang diasuh Dr Musthafa Umar.
Pada sesi tanya jawab, seorang peserta A Katsir menyampaikan dukungan terhadap pendirian BMT dan bersedia mewakafkan rumahnya untuk kantor BMT dan dapat digunakan selamanya. Ia juga mewakafkan tanahnya untuk kemaslahatan umat tersebut. Ia juga turut dalam penyertaan modal berupa emas.
Usai kajian, lebih dari 50 jamaah menuliskan kesediaan penyertaan modal baik berupa uang maupun emas. Dr Musthafa Umar juga ikut serta. ‘’Saya ikut (menyertakan modal, red) 20 gram emas,’’ ujarnya.
Kehadiran Fathuddin Ja'far di Pekanbaru, selain mengisi kajian BMT berbasis Dinar/emas juga turut serta dalam diskusi bulanan bersama tokoh Riau pada Ahad (25/3) malam. Hadir pada pertemuan itu budayawan melayu UU Hamidy, ulama Riau Dr Musthafa Umar, Masriadi Hasan MA, Isran Biddin MA, Wakil Bupati Meranti Masrul Kasmy, Ketua HTI Riau Muhammadun MSi, Dekan Teknik UIR Prof Dr Sugeng Wiyono, Staf Ahli Gubernr Riau Feisal Qamar Karim MEng, Kepala RS Tampan dr Mursal Amir, para pengusaha Erwan, Ir Maswandi, Endar, Hefriyon, Almakmur, M. Thayib, Pradi. ***