KOTA (RIAUPOS.CO) - Banyak ruko di Kota Pekanbaru beralih fungsi tanpa izin. Seperti digunakan untuk rumah kos, salon berkedok prostitusi terselubung, tempat karaoke, dan tempat pijat plus-plus yang terdapat di Jalan Teuku Umar, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Riau dan perumahan-perumahan warga, bahkan ada yang menjadi sarang burung walet.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT meminta dinas terkait dan juga tim yustisi untuk segera melakukan penertiban. Karena dinilai sudah melanggar aturan Kota Pekanbaru dan disebutkan jika ini dibiarkan, tanpa ada tindakan tegas dari dinas yang sudah diberi kewenangan maka akan terus menjamur.
‘’Jadi kita akan segera tertibkan alih fungsi-alih fungsi ruko ini. Ada yang jadi rumah kos, ruko jadi tempat karaoke, dan banyak lagi ada laporan, ini saya minta dengan tegas kepada dinas teknis untuk segera menertibkannya,’’ tegas Wako.
Dilanjutkan Wako, jika terbukti memang menyalahi aturan tidak ada alasan untuk tidak ditertibkan. Dan jika mau berusaha itu juga, seperti ruko dijadikan rumah kos, maka harus dibuat izin baru sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Namun saya tegaskan lagi, meski didata dan ambil sikap tegas oleh dinas dan tim yustisi, dan saya tidak akan banyak bicara soal ini. Saya akan melihat seperti apa kinerja mitra kerja saya menyikapi instruksi ini,” tuturnya lagi.
Sementara itu, terkait banyaknya alih fungsi ruko ini juga mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Pekanbaru. Adri Yanto juga mendesak supaya Pemko menindak tegas ruko yang fungsinya sudah berubah ini.
‘’Wako harus tegas kepada bawahannya karena yang ada sekarang. Maraknya ruko menjadi tempat prostitusi itu diduga ada beking. Makanya, Wako mesti punya tim intelijen untuk menyelidikinya,’’ ujarnya.
Dia berharap untuk membangun Kota Pekanbaru sesuai dengan visi misi kota itu harus mendapat dukungan penuh dari mitra kerja SKPD. “Kalau hanya Wako aja yang berkeras tanpa ada dukungan tidak akan jadi,” tuturnya.(gus)