PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -Simpang-siur informasi kas Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko) kosong terus bergulir. Ternyata sampai, Selasa (29/12) Pemko belum mau memberikan penjelasan.
Informasi bermula dari adanya aduan rekanan ke pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, bahwa kas Pemko kosong. Akibat kekosongan itu, pembayaran beberapa proyek terkendala.
Dugaan kas daerah kosong tersebut juga terungkap saat rapat kerja membahas proyek multiyears Kota Pekanbaru di DPRD Kota Pekanbaru, Senin (28/12). Kepada anggota DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel, rekanan mengeluhkan pencairan untuk membayar proyek tidak bisa dilakukan karena kas daerah kosong.
Terkait kondisi ini, belum ada penjelasan yang didapat dari jajaran Pemko Pekanbaru. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Musa enggan berkomentar. Saat coba ditemui di kantornya, Selasa (29/12) siang ia tak berada di tempat.
Begitu pula ketika dihubungi melalui telepon selulernya di nomor 081275501xx beberapa kali tersambung, namun tak dijawab. Begitu juga pesan singkat yang dikirim tidak dibalas.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kota Pekanbaru Dedi Gusriadi juga tidak menjawab. Nomor selulernya saat dihibungi tidak diangkat dan pesan singkat yang dikirim belum dibalas.
Meski begitu, dalam evaluasi final realisasi APBD Kota Pekanbaru 2015, Senin (28/12), Dedi yang memimpin rapat mengungkapkan bahwa saat ini realisasi belanja modal fisik mencapai 91,7 persen, tapi serapan anggaran baru 67,66 persen. Apa penyebab hal ini, karena kas daerah yang kosong atau karena pencairan yang memakan waktu? Ia tak berkomentar banyak.
‘’Kemungkinan sedang proses (pembayaran dan pencairan), jadi tidak tercatat dalam laporan akhir,’’ sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, realisasi APBD murni Kota Pekanbaru hingga awal semester II tahun 2015 masih di bawah target. Rasionalisasi saat itu disebut menjadi penyebab Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) banyak yang bekerja tak maksimal.
Hingga awal semester kedua 2015 lalu, dari 44 SKPD, realisasi fisik sudah mencapai 53,26 persen dan keuangan 28,61 persen. Terhadap realisasi terjadi deviasi, minus 11,32 persen yang harusnya 64,58 persen terhadap APBD murni.
Kendala terhadap realisasi fisik terjadi karena rasionalisasi. SKPD menyebut harus mengulang kembali RKA-nya lalu antre di ULP. Selain itu kendala lain adalah terjadi pergeseran (mutasi) PPK dan PPTK.(ali)