DPRD: Hasil Survei Menjadi Perhatian Ombudsman

Pekanbaru | Senin, 30 Desember 2013 - 13:49 WIB

KOTA (RP) - Pelayanan publik di pemerintahan Kota Pekanbaru menjadi perhatian serius bagi DPRD Pekanbaru. Apa lagi pelayanan publik mendapat penilaian yang kurang membanggakan, karena menempati peringakat ke-4 terburuk. DPRD pun membahas hasil survei tersebut di tingkat ombudsman pusat.

Anggota DPRD Pekanbaru Navis mengatakan, penilaian pelayanan publik terburuk tersebut dapat berdampak negatif terhadap kepala daerahnya, di mana sebagai pembina pelayanan publik di Pemko Pekanbaru. Untuk itu, pemerintah harus dapat membuktikan terhadap masyarakat Pekanbaru bahwa penilaian pelayanan publik buruk tersebut tidak benar.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Kami minta pelayanan publik di Pekanbaru ini ke depan ada perbaikan. Buktikan jika hasil survei terkait pelayanan terburuk tersebut tidak benar. Tentunya harus ada peninjauan terhadap instansi pelayanan publik tersebut,’’ ungkap Navis kepada Riau Pos Ahad (29/12) kemarin.

Hasil survei KPK menyebutkan, pelayanan publik Pemko Pekanbaru masuk dalam ring kategori terburuk peringakat ke-4. Dengan penilaian tersebut menurut Navis, cukup menjatuhkan marwah Pekanbaru, di mana sebagai ibukota Provinsi Riau. Untuk itu ke depan, pemerintah memiliki penilaian sendiri terhadap evaluasi pelayanan publik tersebut.

Laporan tentang evaluasi pelayanan publik oleh Pemko Pekanbaru tersebut, juga harus sampai ke DPRD. ‘’Diharuskan untuk melapor kepada DPRD atau ke menteri sewaktu-waktu dan tiap tahun itu sekali sesuai pasal 6 ayat 6 (undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik). Selama ini tidak ada,’’ ujarnya.

Meski pelayanan publik lebih terfokus terhadap SKPD. Tetap saja kepala daerah yang harus lebih tegas menekankan pelayanan publik tersebut terhadap SKPD tersebut. Hal itu menurut Navis sesuai dengan undang-undang.

‘’Berdasarkan undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, pembina di Pekanbaru adalah Wali Kota. Jadi  Wali Kota yang harus tegas mengingatkan atau mengevaluasi SKPDnya,’’ kata dia.

Ditambahkan Navis, terkait hasil survei pelayanan publik Pekanbaru tersebut, telah dijadikan perbincangan DPRD Pekanbaru dengan ombudsman pusat. ‘’Pelayanan terjelek ini harus ditinjau. Beberapa waktu lalu kami juga sudah berbincang-bincang dengan ombudsman, terkait pelayanan publik di Kota Pekanbaru yang sangat menjadi sorotan,” tuturnya.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook