150 Honorer Dishub di-PHK

Pekanbaru | Jumat, 30 Desember 2011 - 09:02 WIB

150 Honorer Dishub di-PHK
Puluhan pegawai tidak tetap Dishubkominfo Pekanbaru mendatangi Kantor BKD untuk mempertanyakan nasib mereka yang akan di-PHK, Kamis (29/12/2011). (Foto: mirshal/riau pos)

Laporan JOKO SUSILO dan ADRIAN EKO, Pekanbaru

Sebanyak 150 pegawai tidak tetap (PTT) atau tenaga honorer di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pernyataan tersebut resmi diumumkan Kepala Dishubkominfo Kota Pekanbaru Safrudin Sayuti, Kamis (29/12) di aula Dishubkominfo yang dihadiri seluruh pegawai honorer dan PNS.

‘’Kita terpaksa merumahkan mereka, ini sebenarnya yang sangat tidak ingin kita dilakukan. Ini dikarenakan masih belum jelasnya anggaran APBD 2012 yang belum juga disahkan DPRD,’’ ungkap Safrudin Sayuti kepada Riau Pos, Kamis (29/12).

Ratusan honorer tersebut menurut Sayuti akan dipanggil untuk bergabung kembali dengan Dishubkominfo jika APBD 2012 telah disahkan.

Untuk gaji para honorer yang dirumahkan tersebut selama 2011 telah dibayarkan seluruhnya, tanpa ada yang tertunda. 

Akibat ratusan pegawai yang dirumahkan tersebut dikhawatirkan Sayuti akan berpengaruh terhadap operasional dishubkominfo karena kekurangan sumber daya manusia (SDM). ‘’Kekurangan SDM ini tentu akan sangat berpengaruh sekali, kita lihat saja dulu gimana jadinya,’’ tutur Sayuti.

Namun mimpi buruk PHK tersebut tidak berlaku bagi honorer petugas halte, kebersihan dan satpam. Hal inilah menjadi kecemburuan dari beberapa pegawai yang di rumahkan tersebut.

‘’Kebijakan ini masih tidak adil, karena pegawai bagian kebersihan dan satpam tidak dirumahkan,’’ sebut seorang honorer Jis (33) kepada Riau Pos.

Datangi Kantor BKD

Sementara itu, puluhan honorer Dishubkominfo Pekanbaru usai mengikuti pertemuan dengan Kadishub, mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mencari kejelasan nasib mereka.

‘’Kami tidak ada menandatangani kontrak perpanjangan, bahkan sudah keluar keputusan kami dirumahkan. Soal pelarangan tersebut kami sudah dengar, tapi kenapa di Satker lainnya ada yang sudah tanda tangan kontrak baru. Padahal kami sudah bekerja semaksimal mungkin, itu yang harus dijelaskan,’’ terang Boy, salah seorang tenaga honorer yang harus dirumahkan kepada Riau Pos kamis (29/12) saat mendatangi BKD Pekanbaru bersama rekan-rekan lainnya.

Menurut Boy yang sudah bekerja sebagai honorer sejak 2005 lalu , dia dan rekan lainnya tidak pernah diangkat menjadi PNS. 

Meski sudah lama berada di Kantor BKD Pekanbaru, namun kepala BKD Pekanbaru tidak kunjung datang untuk memberikan keterangan.

Ancaman PHK ini bukan hanya dirasakan honorer Dishub saja. Beberapa honorer lainnya juga kemungkinan akan bernasib sama.

Di antaranya pegawai honorer e-KTP sebanyak 50 orang serta beberapa petugas kebersihan dan tenaga honorer teknis lainnya.

Melihat  kondisi tersebut, Sekretaris Kota Pekanbaru, HM Wardan menginstruksikan kepada satker agar segera mencari solusinya.  

‘’Itu tanggung jawab Satker yang mempekerjakan mereka, pasti ada solusi bagaimana membayarkan gaji mereka. Yang tidak dibenarkan itu melakukan penerimaan honorer baru bukan yang lama harus di keluarkan. Jika kita memang memerlukan mereka kenapa tidak dipertahankan,” sebutnya.(yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook