Dana Sertifikasi Disalurkan

Pekanbaru | Jumat, 30 Desember 2011 - 08:40 WIB

Laporan SUCILAWATI, Pekanbaru redaksi@riaupos.com

Pekan ini, dana sertifikasi sudah mulai disalurkan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru melalui rekening guru yang telah disertifikasi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dana sertifikasi tersebut disalurkan untuk 1.763 guru yang sudah tersertifikasi untuk tingkat SD hingga SMA.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Yuzamri Yakub mengatakan, dana sertifikasi telah disalurkan karena dana dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sudah diterima dari Pemko.

‘’Dana sertifikasi sudah disalurkan, dana sertifikasi yang akan dibayarkan tersebut merupakan dana sertifikasi untuk bulan September, Oktober dan November,’’ ungkapnya kepada wartawan, Kamis (29/12) kemarin, Ketika ditemui Riau Pos di ruang kerjanya.

Kadisdik mengaku, dana sertifikasi belum sepenuhnya dibayarkan. Pasalnya, dana sertifikasi untuk Desember belum dapat dibayarkan, karena dananya tidak cukup. ‘’Kekurangan dana sertifikasi Bulan Desember tersebut telah disampaikan ke pusat,’’ tegasnya.

Dijelaskan Yuzamri, kekurangan dana tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya naiknya gaji guru dan meningkatnya jumlah guru yang disertifikasi. Berdasarkan data yang diperoleh dari Disdik Kota Pekanbaru, total dana yang dibayarkan sebesar Rp 16,7 miliar. Dana sertifikasi tersebut untuk 1.763 guru yang sudah sertifikasi untuk tingkat SD hingga SMA.

Di tempat yang berbeda, Kabag Keuangan Pemko Pekanbaru Dasrizal mengaku, dana sertifikasi telah dibayarkan kepada Dinas Pendidikan, selanjutnya hal tersebut menjadi kewenangan Dinas Pendidikan untuk menyalurkan kepada guru yang berhak menerimanya. ‘’Dana tersebut sudah disalurkan tiga hari yang lalu, ke Disdik Pekanbaru,’’ ungkapnya.

Dasrizal juga mengatakan, dana sertifikasi yang telah disampaikan ke Disdik tersebut menjadi kewenangan Disdik untuk menyalurkan kepada guru yang telah disertifikasi.

 ‘’Yang jelas kami sudah menyalurkan dana sertifikasi itu ke Disdik, sekarang penyaluran itu bukan menjadi kewenangan kami lagi melainkan kewenangan Disdik, cepat atau lambatnya dana sertifikasi itu disalurkan tergantung Disdik dan kami juga berharap agar dana tersebut segera disalurkan secepatnya,’’ tuturnya.(mng)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook