JIKA PIHAK KETIGA TAK MAKSIMAL

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bakal Putus Kontra PT MIG

Pekanbaru | Senin, 30 November 2015 - 16:40 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) kota Pekanbaru Edwin Supradana menyatakan, pihaknya akan melakukan pemutusan kontrak kerja dengan PT Multi Inti Guna (MIG) selaku pihak ketiga yang mengelola sampah di delapan kecamatan di Pekanbaru, jika  PT MIG belum mampu mencapai target pengangkutan sampah 610 ton perharinya.

"Kita memberikan minggu depan untuk mencapai target, jika mereka tidak mencapai target tapi tidak ada sampah yang berserakan maka tidak apa apa, jika tidak capai target namun masih ada sampah yang bertumpukan yang belum terangkat maka kita akan berikan teguran. Teguran itu sebanyak tiga hingga lima kali, jika tidak juga maka kita akan melakukan pemutusan kontrak kerja," sampai Edwin kepada Riaupos.co, Senin (30/11/2015)

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Disebutkan Edwin, pihaknya sudah melakukan evaluasi sebanyak dua kali terhadap kinerja  pengolahan sampah yang dilakukan oleh PT. MIG sudah berjalan selama hampir dua pekan, namun hasilnya belum yang mecapai target meski ada peningkatan kinerja.

"Kita sudah evaluasi sebanyak dua kali,  nantinya pada minggu depan kita akan melakukan evaluasi yang terakhir dimana mereka bisa mencapai target, saat ini saja mereka rata rata mengangkut sampah 300 ton perharinya," paparnya.

Tidak tercapainya target pengangkutan oleh pihak ketiga disebutkannya, karena adanya hambatan yang dialami seperti banyak yang tidak membuang sampah  tempat yang telah ditentukan, yang biasa dilakukan masyarakat atau warga tempatan.

Lebih lanjut dirinya berharap, dengan dilakuakan pengolahan sampah oleh pihak ke tiga itu dapat mengangkut sampah yang ada agar kota Pekanbaru bersih dari sampah.

Laporan: Riri R Kurnia

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook