Penertiban Reklame Dinilai Setengah Hati

Pekanbaru | Sabtu, 30 November 2013 - 07:58 WIB

Penertiban Reklame Dinilai Setengah Hati
CABUT TIANG: Petugas Satpol PP mencabut tiang reklame di Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (29/11/2013). foto: Didik Herwanto/Riau Pos

PEKANBARU (RP) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui tim yustisi, saat ini sedang gencar melakukan penertiban terhadap sejumlah reklame dan baliho ilegal. Namun penertiban itu dinilai masih setengah hati dan tidak teratur.

Hal ini disampaikan anggota DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono kepada Riau Pos, Jumat (29/11). Seharusnya kata dia, penertiban reklame itu dilakukan dengan serius dan tidak tebang pilih.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Ya, kita memberikan apresiasi atas penertiban yang sudah dilakukan sesuai dengan perintah pimpinannya, namun kami nilai ini masih setengah hati,’’ kata Sigit.

Dia menyebutkan, seperti yang dilakukan beberapa pekan lalu, tim penertiban sudah melakukan pembongkaran terhadap tiang reklame ilegal di depan pintu masuk Bandara SSK II. Namun hanya satu tiang ini saja yang dibongkar, sementara yang lain masih dibiarkan berdiri.

‘’Padahal kan sudah ditegaskan oleh Wali Kota Pekanbaru, bahwa semua reklame dan baliho yang ada di Pekanbaru ini ilegal, termasuk di Jalan Jenderal Sudirman itu ilegal. Lalu mengapa tidak semua saja dibongkar, agar Kota Pekanbaru ini bersih dari baliho dan reklame ilegal itu,’’ tanya Sigit.

Artinya, seperti deadline yang diberikan oleh Wako jelang akhir tahun, ini sudah bersih, harus dibuktikan oleh tim yustisi. Tim yustisi yang dimaksud adalah terdiri dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota (DTRB), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Perhubungan Komuniasi dan Informatika (Dishubkominfo), Satpol PP, dan dinas terkait lainnya.  

‘’Perintah Wako itu mesti diartikan serius, dan mesti ditindaklanjuti. Kalau tidak juga bersih, maka loyalitas terhadap pimpinan mesti dipertanyakan, ada apa dibelakang layar,’’ tegas Sigit lagi.

Menurutnya, soal penertiban dengan sistem comot-comot pun dinilai tidak efektif.

‘’Penertiban yang dilakukan sekarang ini aneh, sistem comot, satu titik belum selesai sudah pindah ke daerah lain. Mestinya bersihkan satu titik dahulu sampai bersih baru bergeser ke lokasi lain. Kok bongkar satu tiang dan baliho saja, sementara yang lain juga ilegal dibiarkan,’’ ungkapnya.

Untuk itu, dimintanya, kinerja Satpol PP di lapangan mesti terprogram dengan baik. ‘’Harus berurutlah, kalau sistem sekarang ini kesannya asal saja,’’ tuturnya.

Sementara itu, dikonfirmasi Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Baharuddin menyebutkan pihaknya hanya menertibkan berdasarkan arahan dari DTRB saja. ‘’Karena mereka (DTRB) yang menentukan,’’ singkatnya.

Banyak PR

Asisten I Setko Pekanbaru M Noer MBS menyebutkan, jelang akhir tahun ini banyak PR yang harus diselesaikan oleh tim yustisi.

Beberapa PR yang harus diselesaikan adalah penertiban reklame dan baliho ilegal di sepanjang jalan protokol. Selain itu juga tim yustisi sebagai pengaman aset daerah serta banyak lagi PR lainnya.

‘’Tim Yustisi harus konsisten, banyak PR yang mesti dilakukan dan juga mesti diselesaikan. Untuk PR yang harus dilakukan itu adalah pengamanan aset daerah, dan penertiban reklame serta baliho ilegal di jalan-jalan protokol tadi. Kegiatan penertiban ini diberi batas waktu sampai akhir tahun,’’ kata M Noer kepada wartawan, Jumat (30/11).

Selain itu juga, disebutkan M Noer ada lagi PR yang harus ditertibkan tim yustisi, yaitu PKL yang berjualan di tempat-tempat yang bukan diperuntukan berjualan. Termasuk juga soal penertiban tempat game online atau warnet.

‘’Soal penertiban supermarket yang beroperasi tanpa izin, diminta untuk serius menanggapinya,’’ tegasnya.(gus) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook