KOTA (RIAUPOS.CO) - Jika tidak ada aral melintang tim yustisi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melakukan pembongkaran kios yang berada di Pasar Rumbai, Jalan Sekolah, Kecamatan Rumbai Pesisir. Hal tersebut dilakukan karena diduga kuat ada permainan sewa kios bawah tangan yang dilakukan oleh oknum. Itu terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan banyaknya kios di Pasar Rumbai disewakan dengan harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadispeindag) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut kepada Riau Pos, Selasa (29/8). Ia menjelaskan pihaknya telah melakukan survei sebelumnya. Dimana saat survei, didapati ada banyak kios yang kosong yang terkunci. Kios itulah yang rencananya akan dibuka paksa oleh tim yustisi untuk kembali disewakan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Sejak awal Januari kami lakukan evaluasi. Di Pasar Rumbai ada beberapa kios yang terkunci. Alasannya macam-macam. Kami minta ini dibuka. Karena perjanjian itu untuk pedagang. Bukan untuk disewakan kembali,”tuturnya.