PEKANBARU

Terakhir Agustus, Baru 6 Mobil DPRD Dikembalikan

Pekanbaru | Rabu, 30 Agustus 2017 - 08:07 WIB

Terakhir Agustus, Baru 6 Mobil DPRD Dikembalikan

KOTA (RIAUPOS.CO) – Sekretariat DPRD Pekanbaru mencatat baru enam anggota DPRD yang mengembalikan mobil dinas yang selama ini mereka gunakan. Padahal, anggota DPRD diberi tenggat waktu hingga akhir Agustus ini. Keenam anggota DPRD tersebut adalah Maspendri, Novrizal, Eri Setiawan, H Darnil, Tengku Aswendi, dan Yose Saputra SH MH.

Pengembalian mobil dinas ini terkait dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah tentang kenaikan tunjangan untuk anggota DPRD termasuk tunjangan transportasi. Sebagai konsekuensi kenaikan tunjangan tersebut, mobil dinas yang selama ini dipergunakan anggota DPRD harus dikembalikan lagi ke pemerintah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sekwan Pekanbaru Ahmad Yani mengungkapkan, dimana proses pengembalian mobil tersebut anggota dewan harus mengembalikan ke DPRD, setelah dikembalikan aset pemerintah kota (pemko) akan dikembalikan kembali ke Pemerintah kota.

“Sudah ada enam kendaraan dinas yang telah diserahkan kepada kami dan pengembalian mobil ini terakhir Agustus ini,” ujar Ahmad Yani kepada Riau Pos, Selasa (29/8).(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook