Tinjau Ulang Izin Karaoke Keluarga

Pekanbaru | Rabu, 30 Agustus 2017 - 06:30 WIB

Tinjau Ulang Izin Karaoke Keluarga

KOTA (RIAUPOS.CO) - KEBERADAAN tempat hiburan karaoke keluarga saat ini banyak yang menyalahi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Bahkan banyak tempat karaoke keluarga yang membuka jam operasionalnya melewati jam yang ditentukan pemerintah.

Terhadap persoalan itu, anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi gabungan PPP, PKS, NasDem, Fikri Wahyudi Hamdani menilai izin karaoke keluarga yang ada di Kota Pekanbaru harus ditinjau ulang. Hal ini disebabkan banyaknya pelanggaran yang terjadi terutama soal jam operasional.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Penegasan itu dikatakannya banyaknya ditemukan karaoke keluarga yang telah melakukan pelanggaran jam operasional yang ditentukan. “Ya, penegakan Perda harus dimantapkan lagi, kalau memang melanggar aturan harus diberi sanksi, kalau perlu di evaluasi kembali perizinannya,” kata Fikri.

Keberadaan tempat hiburan yang berkedok karaoke keluarga di Pekanbaru saat ini menjadi bisnis yang yang menggiurkan. Namun dari jam operasionalnya dinilai sudah menyalahi aturan karena buka sampai dinihari. Ia mengatakan, untuk jam operasionalnya karaoke keluarga ini sudah melanggar aturan, maka Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui dinas terkait untuk dapat meninjau kembali izinnya.

“Jika tidak sesuai dengan izin yang diberikan, maka tempat hiburan yang berkedok karaoke keluarga yang ada di Pekanbaru harus ditertibkan. Perlu juga dibuat perjanjian kalau tidak diindahkan berikan tindakan agar patuh dengan aturan Kota Pekanbaru ini,” ujarnya.

Dikatakannya lagi bahwa, dari laporan masyarakat jam operasionalnya ada yang sampai pukul 03.00 WIB, bahkan dikabarkan lebih. “Melihat kondisi itu, kami minta Pemko jangan diam saja, perlu ditindak segera,” terangnya saat dikonfirmasi Riau Pos, Selasa (29/8).(ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook