Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Lingkungan BRPS

Pekanbaru | Jumat, 30 Agustus 2013 - 11:14 WIB

KOTA (RP) - Bangunan liar yang berdiri di sekitar Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) dibongkar rata dengan tanah oleh 90 personel Satpol PP Pekanbaru, Kamis (29/8). Aksi yang melibatkan sekitar empat pleton personel tersebut, tidak mendapatkan perlawanan. Pemilik bangunan pasrah atas tindakan tegas Satpol PP.

Bangunan liar di wilayah tersebut telah menjadi target Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sejak lama. Bangunan yang dibangun di atas tanah Pemko Pekanbaru ini sejak lama telah dimanfaatkan oknum tertentu untuk membangun warung atau kedai di lahan ilegal. Puncaknya berakhir dengan pembongkaran paksa oleh Satpol PP.     

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Sebenarnya sejak sebelum Ramadan lalu kita mendatanya bangunan liar. Bahkan sudah kita ingatkan agar mereka membongkar bangunannya sendiri. Tetapi buktinya setelah diberikan waktu tak juga, akhirnya kita bongkar karena lahan ini tak boleh ada bangunan diatasnya,” tegas Kasi Operasional Satpol PP Pekanbaru, Azvi Lavari.

Pembokaran bangunan liar tersebut salah satu upaya untuk pengamanan aset Pemko Pekanbaru khusus lahan. Serta upaya untuk penataan Kota Bertuah. ‘’Kita tak ingin ke depan bangunan-bangunan yang berdiri di atas lahan Pemko ini menjadi masalah seperti pasar Jongkok di Jalan HR Soebrantas. Makanya kita bongkar bangunannya,” sebut dia.

Sekitar pukul 14.20 WIB, puluhan personel Satpol PP Pekanbaru itu tiba di lokasi, bangunan pertama itu langsung menjadi sasaran mereka dan dengan dikomandoi mereka langsung melakukan pembongkaran bangunan semi permanen tersebut. Pembongkaran yang disaksikan pemilik bangunan tersebut berlangsung cukup lama. Mengingat bangunan yang cukup kokoh dan terbuat dari batangan kayu yang cukup besar.(ilo)  









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook