PEKANBARU (RIAU POS. CO) -- Rancangan Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Rippda) bakal menjadi dasar dalam pembuatan rancangan Perda Pariwisata yang saat ini sedang disusun oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pekanbaru, Senin (29/7).
Seperti disampaikan Kepala Disparbud Pekanbaru Nur Faisal, perda ini sangat penting mengingat pariwisata bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) Pekanbaru.
‘’Rippda ini boleh dikatakan memang menjadi pedoman pariwisata ini. Mau diapakan wisata ini ada di dalam Rippda,’’ ucapnya.
Dalam kegiatan forum group discussion (FGD) dalam penyusunan ranperda itu melibatkan banyak stakeholder terkait. Maka, semua usulan yang diterima akan ditampung supaya ketertiban pariwisata di Pekanbaru khususnya ada.
‘’Contohnya, jam kunjungan tempat hiburan itu belum seragam. Ada yang jam dua dan ada pula yang jam tiga. Harus diatur, penting Rippda untuk mengarahkan pariwisata Pekanbaru,’’ jelasnya.
Memang untuk saat ini, Pekanbaru belum mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) dari Kementerian Pariwisata RI. Kendati demikian pihaknya telah menyampaikan proposal sekitar Rp4 miliar lebih kepada pusat untuk pembenahan kawasan wisata di Pekanbaru.
‘’Tahun ini, kami sedang mempersiapkan dan sedang berbenah-benah, seperti kawasan bandar kayangan sudah kerja sama dengan PUPR. Alat berat sudah bawa ke sana dan sudah dibersihkan oleh tenaga yang ada,’’ imbuhnya.
Ditemui usai acara, Kabid Area Tiga Asisten Deputi Pengembangan Destinasi Pariwisata Regional Satu Ramlan Kamarullah melihat pariwisata baik alam, budaya dan buatannya memiliki peluang. Apalagi, Pekanbaru sebagai kota berkembang itu bisa dijadikan potensi Mice.
‘’Tren MICE sekarang di Pekanbaru sangat besar peluangnya,’’ sahutnya.(*1)