PEKANBARU (RP) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus MT menyesalkan banyaknya pedagang kaki lima (PKL) melanggar ketertiban dengan memanfaatkan momen, berjualan di sembarang tempat.
Seperti salah satu toserba yang sejak sepekan lalu menempatkan barang dagangannya berupa minuman kaleng dan sirup di pedestrian Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Padahal secara nyata barang daganganya menempati pendestrian. Meski tidak menyatakan secara langsung bakal menginstruksikan Satpol PP untuk melakukan penertiban, namun Wako berharap pedagang bisa menyadarinya jika telah menyalahi.
‘’Mestinya sudah harus ditertibkan itu,’’ tegas Wako Pekanbaru Firdaus MT kepada Riau Pos, Senin (29/7).
Instruksi yang diungkapkan wali kota tersebut sebenarnya tidak hanya berlaku bagi Toserba Mama saja. Tetapi untuk pedagang yang berjualan di badan jalan, seperti diketahui banyak pedagang kue dan berbagai sirup dijajakan pedagang di pinggir jalan raya dan tak jarang memakan badan jalan.
‘’Kalau yang berjualan di pinggir jalan itu akan membahayakan pedagang dan juga pembeli. Belum lagi keberadaan mereka mengganggu kelancaran lalu lintas,’’ tegas mantan Kadis PU Riau ini.
Dalam kesempatan itu, wali kota berharap para pedagang musiman untuk bisa berjualan di lokasi yang dibenarkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Baru Mau Turun
Kepala Satpol PP Pekanbaru Baharuddin mengatakan akan turun ke Toserba Mama serta pedagang lainnya yang beroperasi di jalan untuk menertibkannya. Dipastikan dia, dalam masalah itu tidak diketahui apakah bebasnya mereka menempati pedestrian serta badan jalan telah dibiarkan.
‘’Yang pastinya kita bakal menertibkan pedestrian yang dipakai toserba tersebut dan juga menertibkan pedagang lainya. Sementara isu tentang oknum Satpol PP yang di suntik toserba, saya akan mencari infomasinya,’’ kata Baharuddin kepada Riau Pos.
Pedagang kue Idul Fitri musiman juga kerap memenuhi beberapa titik jalan dan pasar. Pemandangan seperti itu juga terjadi pada Idul Fitri tahun lalu. Keberadaan pedagang musiman itupun terkadang berdampak negatif karena tidak pada tempatnya. Salah satunya menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Tertibkan
Satpol PP Pekanbaru diminta untuk menertibkan pedagang yang berjualan di pedestrian jalan. Hal ini disebabkan karena selain mengganggu ketertiban juga merusak keindahan kota.
‘’Untuk itu kita minta kepada Satpol PP melakukan penertiban, dan jangan kasih ruang kepada pedagang yang lain untuk ikut-ikutan,’’ tegas anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Navis kepada Riau Pos, Senin (29/7).
Untuk diketahui, berjualan dipedestrian jalan itu melanggar aturan dan tidak dibenarkan. Karena pedestarian itu adalah hak pejalan kaki menghindari benturan dari kendaraan di jalan yang padat. ‘’JIka digunakan untuk memajang barang jualan tentu harus ditindak dengan tegas oleh Satpol PP selaku penegak aturan,’’ kata politisi PBB ini.
Praktik memajang barang dagangan di pedestrian ini sudah terjadi sejak awal Ramadan, namun tindakan penertiban oleh Satpol PP belum terlihat, malahan aksi ini sudah mulai menjamur diikuti oleh pedagang yang lain.
‘’Memang tidak ada yang melarang untuk berjualan, tapi jika sudah melanggar aturan tentu ini harus ditertibkan. Penertiban itu harus segera dilakukan jangan sampai menjadi masalah besar pula nanti jika sudah bertambah banyak,’’ ujarnya lagi.
Ditegaskan Navis, jika dalam dua hari ke depan Satpol PP tidak bisa menertibkan, maka dicurigai Satpol menjadi beking sehingga membebaskan pengusaha berjualan di pedestrian. ‘’Jika sudah begini Pak Wali harus kembali melakukan evaluasi terhadap kinerja Satpol PP,’’ tuturnya.
Dikatakannya, penertiban pedagang di pedestrian ini tidak hanya untuk toserba yang ada di Jalan Sudirman, tetapi untuk semua pedagang. ‘’Penertiban jangan tebang pilih,’’ pesan Navis.(ilo/gus)