PEKANBARU (RP) - Tim Yustisi dan Pengawasan Pemko Pekanbaru yang terdiri dari gabungan Saltpol PP, BPT, Polri, TNI dan MUI gagal mengeksekusi (menutup) tempat hiburan malam, Sabtu (28/7).
Sebab, tidak satupun tempat hiburan baik karaoke, pub dan diskotik yang buka pada malam tersebut, karena diduga razia sudah bocor.
Keesokan harinya tempat hiburan itu ternyata buka kembali. Hal tersebut terpantau oleh Riau Pos usai sehari tim yustisi melaksanakan razia.
Beberapa pengelola tempat hiburan membuka kembali hiburan malam meski sudah dilarang Pemko melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru.
Seperti tempat hiburan di Jalan Riau, Jalan HR Soebrantas dan tempat lainnya. Bahkan, tempat hiburan yang berada di Jalan Sudirman terlihat buka dan menerima tamu untuk menikmati hiburan malam di Kota Bertuah dalam bulan suci Ramadan.
‘’Beberapa hari memang tutup, tapi tergantung juga, Om. Beberapa waktu lalu buka juga, hanya setengah pintu. Parkir kan bisa di dalam,’’ jelas Arif, salah seorang pemilik kuonter pulsa mobile yang bisa beroperasi di depan tempat hiburan tersebut kepada Riau Pos, Sabtu (28/7).
Selain terkecoh, razia juga terkesan tidak efektif. Tim dibagi atas dua tim untuk menggelar razia tempat hiburan. Mulai berangkat pukul 21.30 WIB masing-masing tim berangkat ke lokasi masing-masing.
Tim yang turun hanya melihat dari luar dan tidak ada yang masuk karena melihat tempat yang mereka datangi tutup lengkap dengan pengumuman ‘’Maaf Sedang Renovasi’’.
Selain itu, beberapa tempat hiburan yang besar juga tidak disentuh tim seperti Ozon, SCH, serta beberapa tempat lainnya.
Alhasil, razia tempat hiburan itu pun tidak membuahkan hasil. Razia dialihkan ke penginapan hotel dan sukses mendapatkan sepasang pasangan non-muhrim dalam satu kamar.
Terkait hal tersebut, Ketua Tim Yustisi dan Pengawasan Pemko Pekanbaru HR Dorman Djohan menyatakan razia tersebut merupakan tindakan pemantauan dan sosialisasi agar tidak ada tempat hiburan yang melanggar Perwako.
‘’Razia ini tetap akan kita laksanakan rutin. Mungkin tidak sebanyak ini tapi pengawasan tersebut bisa langsung ditindak. Memang ada yang ‘’kucing-kucingan’’ tapi kami akan awasi mereka terus,’’ terangnya.
Buka Lewati Jam Operasional
Sementara itu, pantauan Riau Pos Sabtu (28/7) malam, tempat hiburan yang menjadi bagian fasilitas hotel ternyata buka lebih lama dari jam operasional yang ditentukan Perwako. Di mana Perwako hanya membolehkan tempat hiburan fasilitas hotel buka dari pukul 21.00 WIB sampai 02.00 WIB.
Salah satunya adalah MP Club yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman. Saat Riau Pos mendatangi lokasi itu sekitar pukul 02.30 WIB, dari luar, tampak tidak ada aktivitas menonjol di sana. Bagian lampu yang menunjukkan logo tempat ini yang letaknya menjulang diatas mati saat itu. Untuk memastikan, Riau Pos pun memeriksa ke dalam. Pada pintu masuk di lantai dasar, dua penjaga tampak duduk di sana. Di bawah itu juga tampak banyak sepeda motor yang terparkir.
Riau Pos lalu naik ke lantai lima gedung ini. Suasana meriah langsung tersaji di sana. Dentuman musik menggema keluar setiap ada pengunjung yang masuk dan keluar klub itu. Tampak juga, seorang wanita dengan memakai gaun berwarna merah hati tanpa lengan dan cukup seronok keluar dari ruangan club menuju parkiran ditemani empat orang pria.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar S MM ketika dikonfirmasi melalui Kabag Ops Kompol STP Manullang mengatakan, bahwa tempat hiburan akan terus dipantau anggota di lapangan termasuk pada tempat yang dinyatakan fasilitas hotel. Jika tidak sesuai dengan peraturan yang ada, akan dilaporkan ke Pemerintah Kota Pekanbaru untuk ditindaklanjuti.
‘’Nanti Polsek Pekanbaru Kota akan mengecek ke sana. Jika masih buka melewati jam operasional, maka akan dilaporkan ke Pemko. Biar Pemko yang menindaklanjutinya, apakah surat izinya dicabut atau tindakan lainnya. Kepolisian hanya melakukan pengawasan,’’ jelas Kabag Ops.
DPRD: Pengawasan Lemah
Dalam pada itu, anggota DPRD Kota Pekanbaru Tengku Aswendi Fajri menilai kinerja tim pengawas masih sangat lemah.
Banyak pelanggaran-pelanggaran yang ada saat ini dibiarkan begitu saja, seperti jam operasional tempat hiburan fasilitas hotel yang disebutkannya banyak yang melanggar.
“Saya sendiri melihat di lapangan masih ada tempat-tempat hiburan seperti billiar, karaoke dan rumah makan yang buka. Tapi tak ada tindakan tegas dari bagian pengawasan Perwako, Perwako kok jadi ”lahan”,’’ ujar Aswendi kepada wartawan, Ahad (29/7).
Semestinya, tim pengawas harus bertindak tegas dan melakukan aksi nyata. ‘’Kepada wali kota, saya minta lebih jeli lagi melihat kinerja bawahannya, kalau memang tidak maksimal, apasalahnya dievaluasi,” tegas Aswendi lagi.(eko/ali/gus/yls)