PEKANBARU (RP) — Terhitung mulai H-7 Idul Fitri 1433 H, semua Puskesmas rawat inap (PRI) di Pekanbaru harus buka 24 jam.
Hal ini bertujuan agar apabila ada masyarakat mengalami kecelakaan pada saat mudik Idul Fitri bisa dengan segera menedapatkan pertolongan.
Dalam pelaksanaan di lapangan, nantinya jadwal akan disesuaikan dengan Puskesmas yang ada.
Seperti halnya pada 13 Agustus 2012. Khusus pos pengamanan Kulim, yang akan mendapat giliran pagi adalah PRI Tenayanraya. Puskesmas ini akan dibuka dari pukul 08.00-14.00 WIB. Selanjutnya akan dibantu dengan Puskesmas Rejosari hingga pukul 20.00 WIB.
Kemudian akan disambung oleh Puskesmas Sail hingga ke pukul 08.00 WIB tanggal 14 Agustus 2012.
‘’Dalam proses di lapangan nanti kita akan lakukan proses piket bergilir. Namun penanggungjawabnya tetap berada di PRI,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru melalui Kasi Surveiland dan Krisis Bencana, M Nafiri MKL kepada Riau Pos, Jumat (27/7).
Seperti di Pos Pam Kulim, maka penanggungjawabnya PRI Tenayanraya, Pos Pan Ramayana penanggung jawab PRI Pekanbaru Kota. Pos Pam Simpang Bingung penangggung jawab PRI Muara Fajar.
Pos Pam Simpang Panam penanggung jawab PRI Sidomulyo, Pos Pam Kubang penanggung jawab PRI Simpang Tiga, Pos Pam Terminal penanggung jawab PRI Payungsekaki. Pos Pam Bandara penanggung jawab PRI Harapan Raya dan Pos Pam Pelabuhan Sei Duku penanggung jawab PRI Limapuluh.
Terhadap jumlah petugas yang disiapkan, M Nafiri mengatakan,disesuai oleh Puskesmas masing-masing.
”Pada intinya, apabila terjadi insiden seperti kecelakaan, dan kebetulan pada saat itu yang mendapat tugas jaga adalah Puskesmas, maka diwajibkan berkoordinasi dengan Puskesmas rawat inap penanggung jawab,” sebutnya.(lim)