Kartu e-KTP Dibagikan

Pekanbaru | Rabu, 30 Mei 2012 - 07:52 WIB

Kartu e-KTP Dibagikan
Sri Suryani, warga Sukajadi memperlihatkan kartu e-KTP yang telah diterimanya di hari pertama pembagian kartu, Selasa (29/5/2012). (Foto: teguh prihatna/riau pos)

Laporan MUSLIM NURDIN, Pekanbaru

Pemko Pekanbaru akhirnya membagikan kartu e-KTP, Selasa (29/5). Untuk tahap pertama, ada 13.449 keping kartu e-KTP yang akan dibagikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Jumlah kartu terbanyak selesai dicetak adalah dari Kecamatan Rumbai, yakni sebanyak 2.350 keping. Kemudian Kecamatan Sukajadi, (1.850), Kecamatan Payungsekaki (1.600).

Sementara yang paling sedikit adalah Kecamatan Limapuluh, sebanyak 100 keping, kedua Kecamatan Tampan, sebanyak 350 keping.

Sedangkan dua kecamatan yang belum ada pembagian e-KTP adalah Kecamatan Tampan dan Sail. Di Kecamatan Sail disebutkan adanya kendala teknis.

Sedangkan di Tampan karena sekarang ini proses perekaman data warga masih cukup banyak. Jika pembagiannya dilaksanakan, maka akan dapat mengganggu proses perekaman data.

‘’Khusus di Kecamatan Tampan, pembagiannya akan kita laksanakan pada tiga hari ke depan. Dengan kita bagikan kartu e-KTP ini, maka proses perekaman e-KTP terhadap masyarakat terpaksa kami hentikan hingga pertengahan bulan depan. Karena alat yang ada dipakai untuk membuka data masyarakat.

Selanjutnya baru akan buka lagi untuk proses perekaman data,’’ kata Kadisdukcapil Kota Pekanbaru Drs H M Noer MBS kepada Riau Pos usai melakukan penyerahan kartu e-KTP perdana kepada salah seorang warga di Kecamatan Sukajadi, Selasa (29/5).

Pantauan Riau Pos di Kantor Camat Sukajadi, sebelum e-KTP diserahkan kepada masyarakat ada beberapa tahapan yang dilakukan. Petugas meminta masyarakat memberikan KTP SIAK Online (KT biru) guna dicantumkan nomor NIK-nya ke dalam komputer yang sudah diprogram.

Sedangkan kartu e-KTP yang dimiliki masyarakat diletakkan di atas sebuah alat yang berfungsi sebagai pembaca data yang ada pada e-KTP. Nama alatnya adalah smart card reader. Alat ini berbentuk segi empat balok, tipis dan berwarna biru.

Setelah identitas masyarakat muncul di layar komputer, lalu petugas memerintahkan masyarakat untuk meletakkan jari telunjuknya di atas alat bernama finger print. Fungsi sidik jari sendiri adalah sebagai password untuk membuka data pada kartu e-KTP.

Setelah sidik jari tertera di layar komputer, lalu program yang ada di komputer langsung bekerja untuk mencocokkan sidik jari tersebut dengan sidik jari pada saat melakukan perekaman data diawal.

Pada saat sidik jari sesuai, maka pada layar komputer muncul warna merah dan menjelaskan perintah ‘’Ok’’. Proses pencocokan data pada kartu e-KTP dianggap selesai.

Dan masyarakat tersebut berhak untuk memiliki kartu e-KTP. Sementara KTP lama langsung ditarik petugas dan dilubangi. Di sisi lain waktu yang diperlukan petugas untuk mencocokkan data identitas masyarakat itu sangat singkat. Hanya memerlukan waktu satu menit.

Tidak Ada Tanda Tangan Petugas

Perbedaan KTP SIAK Online dengan e-KTP, selain kartunya lebih tebal, pada kartu e-KTP  tidak tercantum tanda tangan petugas Disdukcapil seperti halnya pada KTP biru.

Kalau dilihat secara sepintas, maka  e-KTP sangat mudah untuk dipalsukan. Namun untuk mengantisipasi hal tersebut, Disdukcapil dan beberapa instansi terkait akan bisa membaca tentang keaslian kartu yang ada dengan menggunakan alat smart card reader.

‘’Di dalam kartu e-KTP ini terdapat sebuah chip. Pada chip itu terdapat data sejumlah identitas, mulai dari nama, alamat, NIK, dan juga sidik jari, iris mata, dan bentuk wajah dari pemilik e-KTP tersebut. Data ini akan bisa dibaca dengan menggunakan alat smart card reader. Apabila tidak bisa dibaca oleh alat, maka produknya adalah palsu,’’ ujar M Noer.

Dia juga menambahkan, untuk sementara pihaknya memohon kepada pihak-pihak pemakai, khususnya perbankan bahwa kalau melihat e-KTP harus diterima.

Jangan nanti mengatakan bahwa ini KTP tidak berlaku, sementara itu adalah KTP elektronik. Namun disitu pihak perbankan bisa melihat perbandingnya untuk sementara menjelang instansi pemakai yang nanti belum konek, belum memakai sistim secara elektronik.

‘’Tanda tangan pemakai pada kartu bisa dibuktikan oleh instansi pemakai. Kemudian nantinya kita juga meminta kepada instansi pemakai untuk bisa menggunakan alat smart card reader, sehingga nantinya bisa membaca data yang ada di dalam. Nantinya alat itu juga akan kita sambungkan dengan program yang dipakai oleh pemerintah daerah,’’ katanya.

Salah orang yang sudah berhak memakai kartu e-KTP itu adalah Pebriandi, warga Jalan Kijang, Gang Bunga, Sukajadi. Kepada Riau Pos, Pebriandi mengaku sangat senang bisa mendapatkan kartu e-KTP pertama kali.

Sebelumnya dia juga tidak akan menyangka bisa menerima kartu e-KTP tersebut dalam pembagian pertama ini.

Karena ada informasi yang menyebutkan, kartu akan dicetak berdasarkan huruf abjad.

‘’Saya sangat senang karena bisa memiliki kartu e-KTP pertama sekali di Pekanbaru,’’ terangnya.

Karena merupakan hari pertama, pihak kecamatan belum melakukan pemanggilan terhadap warganya dengan menggunakan surat.

‘’Tapi langsung meminta bantuan kepada RT/RW untuk mendatangi warganya sesuai dengan nama yang tercantum pada e-KTP tersebut,’’ sebut Camat Sukajadi Seniwati Hais.(yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook