PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Kota Pekanbaru Chairani, Kamis (30/4) menegaskan bahwa anggaran untuk membeli lauk pauk tidak ada menggunakan dana dari Baznas.
Seluruh anggaran yang digunakan untuk pendistribusian bantuan sembako bagi masyarakat rentan miskin berupa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan lauk pauk dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berasal dari APBD.
Dia kemudian meluruskan informasi bahwa anggaran untuk membeli lauk pauk dipakai dari dana baznas yang diberikan untuk digunakan dalam penanganan Covid-19 sebesar Rp2 miliar adalah tidak benar.
''Tidak ada (digunakan dana baznas,red). Tidak mungkinlah kayak gitu, Tak mungkin zakat orang kita gunakan atas nama Pemko, tolong di-clear-kan,'' tegasnya.
Disebutkannya, untuk menambahkan lauk pauk pada CBP yang disalurkan, Dinas Sosial mengeluarkan anggaran Rp2,8 miliar termasuk keperluan distribusi.
''Lauk pau Rp123 ribu per paket bisa untuk kebutuhan empat hari. Ini lah bantuan yang bisa dulu untuk bantuan tahap Pertama. Mudah-mudahan berdasarkan hitungan anggaran yang selanjutnya bisa. Pemerintah juga memikirkan untuk bantuan selanjutnya,'' urainya.
Sementara itu ketika ditanyakan, bagaimana skema bantuan yang akan diberikan pada perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang direncanakan akan diterapkan pada 1 hingga 14 Mei nanti? Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT beberapa waktu lalu menyebut kesepakatan lisan antara dirinya dengan Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi dan pemangku kepentingan lain untuk perpanjangan sudah tercapai.
''Nanti data yang sudah kita ranking terhadap sisa yang ada di kelurahan itu,'' jelasnya.
Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman