Narkoba di Tempat Hiburan Malam Kurang Diawasi

Pekanbaru | Selasa, 30 April 2019 - 12:20 WIB

PEKANBARU(RIAUPOS) --Dugaan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) pada tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru mendapat sorotan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat. Pengawasan saat ini dinilai masih kurang.

Sorotan ini disampaikan oleh Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjen Pol Arman Depari, Senin (29/4). Keberadaannya di Pekanbaru untuk ekspose penangkapan narkoba jenis sabu-sabu seberat 52 kg di Indragiri Hilir.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dia mengungkapkan, sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bertuah, diduga dijadikan sebagai tempat peredaraan dan penyalahgunaan narkoba. Kondisi ini, akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh aparat pe­negak hukum.

Sorotan yang disampaikannya ini kata Arman, bukanlah hal yang tak memiliki dasar. Pihaknya sebut dia, telah melakukan investigasi ke beberapa tempat hiburan yang mengedarkan barang haram. ‘’Di Pekanbaru masih ada tempat hiburan yang belum diawasi (peredaran narkobanya-red),’’ tegas dia.

Karena itu, dia memperingatkan pengelola hiburan agar segera membersihkan tempat usahanya dari peredaran narkoba. Jika tidak, jendral bintang dua itu, menegaskan akan memimpin langsung pemberantasan narkoba di tempat hiburan.

‘’Saya minta aparat di sini segera bersih-bersih, jangan sampai saya turun duluan,’’ ucapnya menekankan.

Ditambahkannya, peredaran narkoba tidak hanya soal bisnis atau sindikat internasional memperkaya diri. Ada unsur perang candu untuk melumpuhkan generasi muda dengan ketergantungan narkoba.

Dengan demikian, Arman mengimbau anggotanya agar senjata yang diberikan tidak untuk dielus-elus saja. Tembak di tempat bagi bandar narkoba yang melawan saat ditangkap dan membahayakan petugas adalah prioritas.

‘’Senjata jangan untuk menembak burung di sawah saja, kalau melawan dan membahayakan lakukan tindakan tegas terukur,’’ singkatnya.

Terkait hal ini, Wakapolda Riau Brigjen Pol Wahyu Widada mengatakan, peredaran narkoba di tempat hiburan menjadi fokus untuk tetap diawasi. Polda Riau dalam hal ini, sebut Wahyu, tidak ada toleransi dalam menegakkan hukum terhadap para pelaku dan tempat-tempat hiburan yang terlibat memperjual-belikan barang haram.

Namun disampaikannya, kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawasi kejahatan narkoba tersebut. Untuk itu, diharapkan kerja seluruh pihak ikut membantu memberikan informasi terhadap tempat hiburan dijadikan sebagai sarana bisnis para sindikat narkoba.

‘’Jangan ada main-main dengan narkoba. Kita akan tindak tegas. Kalau ada informasi di mana tempatnya kasi tahu kami. Di mana tempatnya, biasa digunakan untuk peredaran narkoba kasi tahu kami, identitas kita tutupi, kita sikat bersama,’’ tutupnya.(rnl)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook