Laporan M ALI NURMAN, Kota
Terkait judi yang jadi perhatian saat ini, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar memberi peringatan kepada anggota polisi agar jangan coba-coba terlibat dan membeking praktek ilegal ini.
Hal ini disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar kepada Riau Pos, Senin (29/4). ‘’Anggota (polisi, red) jangan coba-coba bekingi,’’ tegas Adang.
Bagi aparat yang terlibat dan terutama membekingi judi, Kapolresta mengatakan penindakan dan hukuman berat akan diberikan. ‘’Yang beking akan kita tindak. Kalau di luar Polri akan kita laporkan pada pimpinannya,’’ ujarnya.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar dalam beberapa kesempatan menegaskan niatnya untuk menertibkan praktek perjudian yang ada di Pekanbaru. Ia mengklaim sudah memantau lokasi-lokasi yang diduga kuat sebagai tempat berlangsungnya kegiatan ilegal tersebut.
Adang mengatakan, penyelidikan atas dugaan pelanggaran yang ada masih dilakukan pihaknya, terutama terkait judi-judi yang menggunakan teknologi seperti judi koin berkedok permainan keluarga. Kapolresta mengungkapkan, jika koin ditukar hadiah, tidak masalah. Namun kalau koin ditukarkan dengan uang, itu adalah judi.(muh)