Pemko Lamban, Cik Puan Terkatung-katung

Pekanbaru | Selasa, 30 April 2013 - 11:33 WIB

KOTA (RP)- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sampai saat ini masih belum memutuskan pelaksanaan kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan. Pembangunan pasar yang telah menyerap lebih Rp20 miliar dari APBD Kota Pekanbaru tersebut terlantar dan terkatung-katung setahun lebih.

Padahal, antara Pemko Pekanbaru dengan Pemprov Riau sudah pernah duduk bersama dalam rapat internal memutuskan jika kelanjutan pembangunan itu murni diserahkan ke Pemko Pekanbaru. Sementara untuk pencatatan aset lahan pasarnya tersebut tetap dimiliki Pemprov Riau.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Asisten II Sekko Pekanbaru Raja Dorman Johan berdalih jika sepanjang Surat Keputusan (SK) penjelasan kepemilikan aset secara resmi belum diturunkan oleh gubernur melalui surat resmi, maka pihaknya tidak memiliki dasar untuk melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan. Meski begitu lanjut Dorman, dalam rapat koordinasi terakhir sudah disepakati jika lahan Pasar Cik puan adalah milik Pemerintah Provinsi Riau. Namun tetap diperlukan SK tertulis mengenai serah terima alih kelola. “Kita tunggu SK tersebut dulu itu guna mengantisipasi munculnya permasalahan pengelolaan lahan di belakang hari,” kata Dorman kepada Riau Pos akhir pekan lalu.

Pemerintah Kota Pekanbaru sendiri ditekankan Dorman, prinsipnya sudah komit untuk melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan. Terbukti dengan telah dibentuknya tim kajian kelanjutan pembangunan pasar itu yang diSK-kan langsung oleh Walikota Firdaus MT. Sambil menunggu turunnya SK tertulis dari Gubernur itu, lanjut Dorman, tim kajian lanjutan pembangunan Pasar Cik Puan tetap akan bekerja.

“Saat ini tim pengkaji Pasar Cik Puan masih terus bekerja. Tim ini juga untuk memperkuat kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan baik secara teknis maupun anggarannya,” tutupnya.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook