PEKANBARU (RP)- Kejaksaan Tinggi Riau saat ini sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan wakil wali kota Pekanbaru, EM.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Drs Babul Khoir SH MH kepada wartawan, Sabtu (28/4).
Namun menurut Kajati Riau, pihaknya belum bisa menyebutkan mengenai dugaan korupsi apa pastinya yang mereka selidiki tersebut.
‘’Benar kami melakukan pemeriksaan, tapi kami belum bisa memberikan informasinya karena masih penyelidikan,’’ kata Kajati Riau.
Ditanya apakah mereka sedang melakukan penyelidikan tentang dugaan mark up pengadaan tanah untuk pembangunan Kantor Kesehatan Pelabuhan, Kajati membenarkan juga adanya pemeriksaan tersebut. Akan tetapi persisnya seperti apa, pihaknya masih belum mengungkap detilnya.
‘’Benar, adanya dugaan, tapi ini masih penyelidikan,’’ kata Kajati.(rul)