Urus KTP, Sempat Diminta Petugas Rp250 Ribu

Pekanbaru | Senin, 30 April 2012 - 08:31 WIB

PEKANBARU (RP) — Di saat pemerintah terus mengejar target perekaman e-KTP, ternyata pelayanan pembuatan KTP biru atau SIAK online masih menjadi persoalan dan sering dikeluhkan warga.

Hal ini seperti diungkapkan Zulfriadi, warga Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai. Dia mengaku sempat diminta petugas untuk membayar sekitar Rp250 ribu agar proses pembuatan KK serta KTP biru cepat selesai. Jika tidak, maka proses pembuatannya dapat mencapai waktu sampai dua bulan bahkan lebih.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Saya pernah diminta petugas untuk bayar Rp250 ribu, itu katanya untuk uang jaminan agar KK serta KTP baru siapnya dua pekan saja. Saya tidak mau membayarnya, karena jumlah itu saya kira sangat besar sekali. Dan setelah hampir dua bulan, ketika saya tanya lagi ternyata memang belum selesai (KTP dan KK, red),’’ kata dia kepada Riau Pos, kemarin.

Akhirnya, dia pun pulang dengan hati yang kecewa. ‘’Saya dijanjiin lagi oleh petugas sepekan lagi untuk mengambil KK dan KTP yang baru,’’ sebut dia di Kecamatan Marpoyan Damai.

Zul panggilan dia, mengaku baru membuat KK dan KTP baru pindahan dari daerah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Dia pikir, jika KTP serta KK dia selesai dirinya akan ikut rekam e-KTP yang akan berakhir April 2012. ‘’Ya kalau tak selesai juga tentu tak bisa rekam e-KTP,’’ sebut dia lagi.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook