PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Sungguh malang, umurnya yang masih delapan tahun itu digauli oleh tetangganya sendiri sebanyak 20 kali. Perlakuan tidak senonoh itu dilakukan Padri alias Pak Uwo (48) kepada N yang masih duduk dibangku SD.
Kepada Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru, kejadian itu diakuinya sebelum puasa 2019 lalu. Pak Uwo merupakan warga Jalan Cipta Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan.
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kasat Reskrim Kompol Awalludin Syam kepada Riau Pos, Rabu (29/1) mengatakan, Pak Uwo yang pekerjaannya sebagai sopir truk itu sudah diamankan, Selasa (28/1) dan sudah dilakukan penahanan.
"Hari ini (kemarin, red) sudah ditahan. Untuk hubungannya memang tetanggan dan sering bermain di rumahnya sejak kecil. Namun untuk kejadian itu terjadi sebelum puasa 2019," ungkapnya.
Sementara untuk sekali ‘main’ korban N diiming-imingi uang sebesar Rp15 ribu dengan maksud agar kedoknya tidak terbongkar. Namun, sepandai-pandai menutupi, tetap terungkap juga.
"Dengan diberinya uang jajan korban menjadi patuh dan penurut. Meski demikian saat dilakukan pemeriksaan korban tampak tidak trauma," ulasnya.
Saat ditanya berapa banyaknya korban Pak Uwo? Awal sapaan akrabnya menyatakan baru satu yang melapor.
"Masih satu laporan. Namun akan terus dilakukan pengembangan," tuturnya.(ade)
Laporan: SOFIAH