GURU AN KELUAR DARI TAHANAN

Polisi Tetap Lanjutkan Proses Hukum

Pekanbaru | Rabu, 30 Januari 2019 - 09:25 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) – Pihak Polsek Rumbai Pesisir telah membebaskan guru pendidikan jasmani (penjas) SDN 166 Pekanbaru berinisial AN yang ditahan atas kasus dugaan kelalaian sehingga menyebabkan seorang murid tewas tenggelam. Meski telah ada perdamaian antara keluarga korban dengan AN, namun polisi akan tetap memproses kasus ini ke ranah hukum.

“Antara keluarga korban dan guru sudah berdamai, Tapi proses (hukum, red) tetap lanjut. Karena berdamai tidak dapat menghilangkan pidana,” kata Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir Iptu Raja Handayani kepada Riau Pos, Selasa (29/1).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Mantan Kanit Reskrim Polsek Sukajadi menambahkan, pihaknya telah mengeluarkan AN dari tahanan. Keluarga AN telah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan.

“Sekarang tidak kami tahan lagi. Yang namanya permohonan, tentu kami lakukan,” katanya lagi.

Terkait proses penyidikan ke depannya, Raja Handayani mengaku mereka akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) dan Polresta Pekanbaru.

Diberitakan sebelumnya, pihak Polsek Rumbai Pesisir menahan AN, Sabtu (26/1). AN ditahan atas dugaan kelalaian hingga menyebabkan seorang murid meninggal dunia akibat tenggelam.

Peristiwa tersebut bermula saat 50 murid SDN 166 yang berada di Kecamatan Rumbai melakukan hiking, Jumat (25/1) siang. Dipandu oleh guru penjas AN, anak-anak tersebut berjalan kaki hingga sampai di bawah Jembatan Siak IV, Kecamatan Rumbai Pesisir.

Beberapa anak ingin bermain di Parit Belanda. Namun dilarang AN karena saat itu arus air sungai sedang deras. Namun beberapa anak nekad tetap bermain di parit. Hingga kemudian diketahui seorang murid bernama Jul Leo Hendra Syaputra (11) tenggelam.

AN sempat melakukan pencarian namun tidak berhasil. Ia pun menghubungi aparat kepolisian. Jasad korban baru ditemukan sekitar pukul pukul 17.10 WIB setelah dilakukan pencarian oleh warga sekitar.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook